MAKASSAR — Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Hj Nunung Dasniar, meminta kepada pihak pengembang pusat perbelanjaan Alaska di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, agar menghentikan aktivitas pembangunan sebelum melemgkapi dokumen IMB (Izin mendirikan bangunan).
"Saya minta stop dulu aktivitas di lokasi itu, sebelum lengkap dokumen dan perizinannya. Alaska harus lengkapi semua dokumennya termasuk analisis dampak lingkungan dan Andal Lalu Lintasnya," tegas legislator Gerindra ini saat turun meninjau lokasi rencana pembangunan Alaska di Jl Perintis Kemerdekaan, Sabtu (10/10/2020).
Hj Nunung turun ke lokasi sebagai quick respon keluhan warga RT 05 Kompleks Hartaco Permai yang merasa dirugikan akibat pembangunan Alaska yang dinilai akan berdampak besar ke pemukiman warga sekitarnya.
"Mestinya juga Alaska melibatkan RT RW dengan masyarakat sekitar, agar semua mengetahui rencana pembangunannya. Supaya warga merasa nyaman dan aman. Paling tidak Alaskan mempaparkan sistem drainase dan pembungan limbahnya. Kasihan warga, sudah menjadi langganan banjir, diperparah lagi dengan adanya Alaska," ketus anggota dewan dapil 3 kecamatan Biringkanaya-Tamalanrea ini.
Nunung mengaku, ia sudah menghubungi Lurah Tamalanrea Jaya. Informasinya, bahwa rekomendasi IMB Alaska sudah dia teken dua bulan lalu.
Pihaknya menyesalkan pihak kelurahan setempat karena memberi rekomendasi IMB tanpa koordinasi dan sepengetahuan RT RW setempat.
Mestinya, kata dia, juga ada penyampaian ke warga, minimal ada pemberitahuan/sosialisasi kepada masyarakat sekitar, karena ada keinginan warga yang ingin disampaikan ke Alaska. Seperti misalnya warga ingin mengetahui seperti apa sistem drainase dan saluran pembuangan limbahnya.
"Saya tanya Pak RT tidak tahu apa-apa, dan Pak RT mengaku tidak pernah dilibatkan terkait IMB, dia juga tidak pernah tanda tangan," ketus Nunung.
"Pak Lurah juga terlalu gegabah, harusnya dia koordinasi ke RT RW dan warga sekitarnya, sebelum menandatangi rekomendasi IMB-nya. Kalau begini, wajar warga protes, karena tidak ada sosialisasi sebelumnya," kata Nunung dengan nada tinggi di lokasi pembangunan Alaska.
"Meski sudah ada rekomendasi dari Lurah Camat, tapi kan belum terbit IMB dari Dinas Perizinan, karena belum adapi juga dokumen Amdal Lingkungan dan Andal Lalu Lintasnya," pungkasnya.
Nunung menyarankan, warga segera melayangkan sanggahan ke DPRD Kota Makassar, untuk kemudian dilakukan RDP (Rapat dengar pendapat). "Warga, bikinmeki sanggahan ke dewan, nanti kita RDP kan. Semua pihak akan kita panggil termasuk Camat dan Lurah serta pihak Alaska," ujarnya lagi. (*)
Sumber : http://www.celebes-news.com/2020/10/12/dewan-makassar-minta-pembangunan-alaska-perintis-dihentikan/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami