Makassar, IDN Times -Tiga pemuda di Kota Makassar berurusan polisi karena ketahuan membobol dan mencuri di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Para pelaku beraksi di tengah masa physical distancing selama wabah COVID-19.
Tiga pemuda yang ditangkap, masing-masing berinisial AR (19), AD (21), dan RT. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru mengatakan, pelaku memanfaatkan celah situasi yang lengang di kantor karena aktivitas kerja para pegawai dipindahkan ke rumah masing-masing.
"Pencurian dengan pemberatan (terjadi) di Jalan Cendrawasih, di Kantor BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia)," kata Kompol Agus saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (22/4).
Baca Juga: Tak Ada Sanksi Pidana dalam Perwali PSBB Makassar, Ini Kata Kapolres
1. Pelaku memanfaatkan situasi kantor yang lengang
Agus mengatakan, para pelaku beraksi pada 26 Maret lalu. Mereka membobol kantor dan membawa empat unit pendingin udara atau AC. Menurut pengakuan pelaku kepada penyidik, mereka memanfaatkan kondisi kantor yang lengang.
Petugas Polsek Mamajang Makassar menangkap pelaku pada Selasa (21/4) malam, setelah menyelidiki kasus itu selama hampir satu bulan.
"Anggota bergerak cepat melakukan pencarian dan penggeledahan terhadap pelaku yang dan berhasil mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti," Agus mengungkapkan.
2. AC curian dibawa kabur dengan mobil sewaan
Polisi menduga para pelaku mencuri AC di kantor pemerintahan dengan berbagi peran. Ada yang bertugas memetakan kondisi kantor, memantau situasi, serta mengeksekusi barang curian. Mereka masuk dengan memanjat pagar di bagian belakang kantor.
"Setelah itu membuka empat unit AC tersebut dengan kunci inggris dan kunci tang," ujar Agus.
Untuk memuluskan aksinya, AC yang berhasil dicungkil, diangkut keluar tembok pagar menggunakan sarung dan tali yang telah dirakit sedemikian rupa. Mereka, kata Agus, bahkan sempat menyewa mobil untuk mengangkut barang curian.
3. Barang curian dijual lewat akun jual beli di media sosial
Tiga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Mamajang Makassar. Polisi menangkap mereka bersama barang bukti dua unit AC serta satu unit mobil sewaan yang digunakan saat beraksi.
Dari empat AC yang dicuri, dua di antaranya sudah laju terjual. Pelaku menjualnya melalui akun jual beli di media sosial.
Baca Juga: PSBB Makassar: Alfamart dan Indomaret Termasuk Objek Vital Pengamanan
Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/sahrul-ramadan-1/tiga-pemuda-di-makassar-curi-ac-kantor-yang-sepi-karena-covid
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami