Makassar -
Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Aan Mamontoh diduga menjadi korban salah tangkap polisi saat demo penolakan Omnibus Law. Aan mengaku dipukuli polisi sembari dikata-katai dengan kata-kata kasar.
"Mereka (polisi) sudah tahu saya dosen, tetap saya dipukuli sambil melontarkan kata-kata kasar, 'dosen sundala!'," ujar Aan kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).
Aan lalu mengungkap awal mula ditangkap hingga dipukuli sampai babak belur oleh polisi saat demo omnibus law ricuh di Makassar pada Kamis (8/10) lalu. Awalnya, dia hendak keluar untuk menge-print berkas.
Saat massa demo tolak omnibus law terpukul mundur hingga di Jalan Urip Sumoharjo, tepatnya di kantor Gubernur Sulsel, Aan terjebak di antara kericuhan di seberang kantor Gubernur Sulsel.
"Saya dekat dari videotron itu, itu yang dibakar kan ada di depannya Alfamart itu, ada bale-bale (tempat duduk), di situ saya berdiri, (tepatnya) setelah (pom bensin) Pertamina, saya di bale-bale saya berdiri sampai akhirnya ini kan terjebak posisinya," jelas Aan.
Dalam kondisi terjebak, menurutnya, polisi kemudian terus menembakkan gas air mata ke arah massa aksi. Aan pun lari berlindung ke parkiran minimarket.
"Saya amankan diri karena ada gas air mata, saya masuk di parkiran minimarket. Nah di situ banyak tukang bakso, kemudian ada tukang parkir pas saya ditangkap (polisi)," ungkapnya.
Aan melanjutkan polisi langsung menghujaninya dengan pukulan bertubi-tubi. Dia berusaha menunjukkan identitas sebagai seorang dosen FH di UMI, tapi tetap dipukuli sampai masuk ke mobil polisi.
"Saya dihajar dan saya sudah menunjukkan identitas bahwa saya seorang dosen dan bukan bagian dari pada massa. Tapi saya tetap dipukuli, jangankan itu di mobil saja saya dipukuli," tuturnya.
Atas peristiwa yang dialaminya, Aan sudah melapor ke Propam Polda Sulsel.
"Saya sudah sampaikan waktu saya melaporkan di Polda. Saya sudah melapor di Propam secara pidana hukum etik saya lapor, sudah masuk saya ditemui Pak Wakapolda, Pak Wakapolda siap respons dengan baik," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membantah dosen Fakultas Hukum UMI Aan Mamontoh (27) sebagai korban salah tangkap aparat pada saat kericuhan demo tolak omnibus law di Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi meluruskan hal tersebut.
"Jadi ini perlu juga saya luruskan bahwa itu bukan upaya salah tangkap. Kadang-kadang kita juga tidak boleh menggeneralisir bahasa salah tangkap karena biasanya salah tangkap ini kalau memang misalnya sudah ditentukan tersangkanya namun orang lain kita tangkap. Ini baru mungkin bisa didudukkan sebagai salah tangkap," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (12/10).
Menurut Ibrahim, aparat pengamanan demo di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo pada Kamis (8/10) telah melakukan prosedur berlapis. Salah satunya mengimbau warga menjauh dari area kericuhan. Namun Ibrahim tak mengetahui pasti mengapa dosen UMI tersebut ada di lokasi kericuhan.
"Kalau yang normal atau masyarakat yang mungkin ada pada saat itu pasti kan akan menghindari permasalahan yang ada. Jadi sejak ada kejadian, permasalahan, kekacauan pasti kan akan menghindari area-area tersebut," beber Ibrahim.
(nvl/idh)Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5211537/diduga-korban-salah-tangkap-saat-demo-dosen-umi-ngaku-dipukuli-dimaki
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami