Piket Jaga Polsek Galsel Polres Takalar Cek Kondisi Kesehatan dan Control Ruang Tahanan


SULSELBERITA.COM. Takalar - Piket Jaga Polsek Galsel Polres Takalar, Ps. Ka Spkt II Polsek Galsel Aiptu Nursalam S, bersama Piket Reskrim Bripka Misbahu, melakukan kontrol di ruang tahanan dan cek Kondisi Kesehatan Tahanan Polsek Galesong Selatan, yang Bertempat di Mako Polsek Galsel, Kecamatan Galesong Kab Takalar. Jumat (11/9/2020).

Control dan pengecekan kondisi ruangan dan kesehatan tahanan bertujuan agar tetap sigap dan waspada dalam segala hal, dan memastikan bahwa keadaan tahanan dalam kondisi baik dan aman.

Aiptu Nursalam dalam kegiatannya Mengatakan pengecekan dan control kondisi ruangan dan Kesehatan tahanan ini rutin kami lakukan, mengingat instruksi Kapolsek Galsel AKP I Wayang Suanda SH, bahwa piket jaga dan piket Pungsi Polsek Galsel agar dengan sigap dan selalu waspada dalam menjalankan tugas, termasuk memastikan kondisi ruangan dan Kesehatan tahanan dalam keadaan baik dan aman.

" Jadi ada beberapa yang kami Cek dan control. Termasuk, dengan mengecek kondisi ruang tahanan, mengecek jumlah dan kesehatan tahanan serta mengecek barang-barang yang ada di ruang tahanan." Ujar Nursalam.

Lanjut ditambahkan, bahwa pengecekan dan control ini juga kita lakukan pembinaan kepada para tahanan agar jika nanti dia bebas bisa berubah dan tak mengulangi lagi perbuatannya.

" Bahkan selam masa Pandemik Covid-19 kami bersama personil jaga lainnya terus melakukan pengecekan suhu tubuh bagi semua tahanan dan menerpakan protokol Kesehatan, seperti mengajak para tahanan agar berprilaku hidup bersih dan sehat dengan rajin olahraga dan sellu mencuci tangan dengan bersih demi mencegah penularan Virus Covid-19, " tambahnya.

Advertisement



Sumber : https://sulselberita.com/?p=55967

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.