Makassar -
Polisi mengamankan dua orang pria di Makassar lantaran kedapatan membawa narkoba jenis tembakau sintetis atau gorilla di dalam mobil. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan puluhan paket tembakau sintetis dengan berat 1,3 Kilogram.
Kasat Sabhara Polrestabes Makassar, Kompol Wahyu Basuki, tertangkapnya pelaku setelah keduanya mengendarai mobil dengan mencurigakan di Jalan dr Sutomo Makassar, pada Jumat (11/9/2020) petang. Saat anggota hendak mendekatinya, kedua pelaku malah tancap gas hingga menabrak beberapa kendaraan di sekitar Jalan Karunrung Makassar yang tengah macet.
"Memang benar bahwa anggota Patko Polrestabes Makassar menggelar patroli ada mobil mencurigakan, kemudian didekati mobil itu melarikan diri ke (Jalan) Karunrung. Mereka sempat menabrak kendaraan sekitar karena di lokasi itu macet," ujar Kasat Sabhara Polrestabes Makassar, Kompol Wahyu Basuki, pada Jumat (11/9/2020) malam.
Setelah itu, anggota berhasil menghadang mobil pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, kedua pelaku tengah membawa tembakau sintetis di dalam dua buah plastik berisi dua puluh paket yang telah dibagi-bagi.
"Kemudian didapati mobilnya, saat dibuka ada dua orang di dalam mobil, lalu digeledah dan didapati dua buah plastik terdapat dua puluh paket diduga tembakau sintetis yang beratnya kurang lebih 1.3 kilogram," jelas Kompol Wahyu.
Kedua pelaku beserta barang bukti narkoba dan kendaraan mobilnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku beserta barang bukti narkoba dan mobil yang dikendarai diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk ditindak lanjuti," beber Wahyu.
(lir/lir)Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5169899/bawa-13-kg-narkoba-gorilla-2-pria-di-makassar-ditangkap-polisi
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami