Lapas dan Rutan Digeledah, Ini Barang Berbahaya Ditemukan


Sidak di Lapas

Hasil penggeledahan di sebuah Lapas. Sidak ini mencegah peredaran narkoba dan barang berbahaya di Lapas/Rutan

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Petugas Lapas/Rutan bersama Polri, BNNP/BNNK dan TNI menggeledah Lapas/Rutan, Senin, malam (31/8/2020). Penggeledahan ini untuk memberantas peredaran narkotika, HP dan benda berbahaya yang bisa mengganggu ketertiban Lapas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto, mengatakan, saat sidak petugas gabungan tidak menemukan narkotika, namun sejumlah barang terlarang berupa HP, charger hp, modem, senjata tajam, gelas kaca, uang tunai, gunting, headset dan barang-barang terlarang lainnya ditemukan di Lapas.

Penggeledahan dan sidak, kata dia, sesuai Surat Edaran (SE) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sidak ini, kata dia, pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Sulsel.

Harun Sulianto mengaku, sidak dan penggeledahan sesuai instruksi Inspektur Jenderal Kemenkumham RI dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, sebagai langkah progresif dalam penerapan program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Lapas dan Rutan.

"Kita bersinergi dengan Polri, TNI dan BNNP dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas/Rutan. Kami juga merehabilitasi sosial terhadap pengguna narkotika, dan penyuluhan pencegahan bahayanya narkotika bagi warga binaan," ujarnya.

Harun meminta, Kepala UPT untuk perketat pemeriksaan barang agar ke depannya tidak ditemukan lagi benda-benda terlarang dalam blok hunian warga binaan dan menindak tegas jika ada oknum petugas yang terlibat peredaran gelap narkotika

Kabid Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Abdul Wahid, Selasa (1/9/2020), mengatakan, pihaknya menurunkan petugas sebanyak 40 petugas Polres Gowa, BNNP Sulawesi Selatan 10 Personel, Koramil 5 Personel, serta dari tim Pengamanan Lapas Narkotika berjumlah 30 Personel.

Di Lapas Takalar ada 25 personel dari Polres Takalar, BNNK Takalar berjumlah 8 orang dan Satgas Kamtib Lapas Takalar 20 orang. Sedangkan Pada Lapas Bulukumba mengikutsertakan 5 petugas Polres Bulukumba dan petugas Lapas 20 orang.

Rutan Makassar 24 personel dari Polsek Rappocini. Pada Rutan Pinrang, personel yang terlibat dari pihak kepolisian satuan Shabara Polres Pinrang 15 personel dan tim pengamanan Rutan Pinrang 51 orang.

Rutan Bantaeng melibatkan Polres Bantaeng sebanyak 12 orang dan satuan pengamanan Rutan sebanyak 12 orang.

Di Rutan Makale melibatkan Polres Tana Toraja melalui Satuan Narkoba sebanyak 3 orang personel dan BNNK Tana Toraja 3 orang personel. (adv/er)

Komentar

Komentar Anda



Sumber : https://www.pijarnews.com/?p=60386

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.