aksi unjuk rasa di kantor kpu samosir, massa bakar ban


Samosir - Belasan warga Kabupaten Samosir, Sumut, melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD dan kantor KPU Samosir pada Selasa, 22 September 2020.

Aksi di depan gedung DPRD berjalan tertib. Namun di depan kantor KPU, massa melakukan aksi bakar ban dan sempat memaksa masuk ke dalam kantor penyelenggara yang berada di Pangururan tersebut.

Massa dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Demokrasi (APMPD) yang dikomandoi Jautir Simbolon, menuntut agar Martua Sitanggang didiskualifikasi, dan tidak diikutkan sebagai calon Wakil Bupati Samosir karena diduga melampirkan berkas palsu.

Kepala Unit Intelijen Polres Samosir, Aiptu Darmono Samosir mengakui, aksi ke kantor DPRD Samosir berjalan dalam situasi terkendali. 

Namun di kantor KPU Samosir, massa membakar ban di jalan, serta memaksa untuk masuk ke kantor KPU.

Karena personel Polres Samosir menghalanginya, massa marah dan mengoyang-goyangkan pagar kantor KPU.

Dengan sigap belasan personel Polres Samosir memblokade aksi massa tersebut. Beruntung aksi tidak meluas.

"Aksi massa yang berlangsung sejak pagi itu berakhir pada sore hari," ungkap Hatoguan Sitanggang, salah seorang warga Pangururan.

Pria yang juga ketua salah satu organisasi masyarakat di Kabupaten Samosir itu menyebut, aksi serupa hendaknya tidak lagi terulang. 

Dia berharap Pilkada 2020 di Samosir berjalan dengan tertib dan damai, tanpa harus ada aksi-aksi anarkis.

Diketahui, KPU Samosir akan menetapkan pasangan calon pada Rabu, 23 September 2020. 

Setelah penetapan calon, dilanjutkan keesokan harinya pencabutan nomor urut, yakni pada 24 September 2020.[] 

Berita terkait



Sumber : https://www.tagar.id/aksi-unjuk-rasa-di-kantor-kpu-samosir-massa-bakar-ban

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.