Resmob Polda Sulsel amankan dua perempuan terduga pencuri elektronik


Makassar (ANTARA) - Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan dua orang perempuan selaku ibu rumah tangga (IRT) atas laporan dugaan tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) yang dilakukan beberapa waktu lalu dengan membawa kabur barang elektronik.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko dalam keterangannya, Senin, mengatakan kedua ibu rumah tangga itu diamankan setelah adanya laporan masuk di Polsek Tamalate.

Anggota Resmob yang mengetahui keberadaan kedua perempuan itu langsung menjemputnya untuk dibawa ke posko guna diproses lebih lanjut.

"Beberapa laporan yang diperiksa oleh anggota Resmob kemudian dilakukan penyelidikan. Setelah identitas dari pelaku diketahui, anggota kemudian bergerak untuk mengamankannya," ujar Didik.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Ra (24) dan Ir (22) yang keduanya adalah warga Jalan Mallengkeri, Makassar. Keduanya ditangkap berdasarkan laporan aduan bernomor 758/VIII/2020/Sek.Tamalate.

Didik menyatakan kedua ibu rumah tangga itu diamankan saat berada di Jalan Lasinrang. Anggota yang sudah mengumpulkan data-data dari pelaku langsung mengamankannya saat sedang lengah.

"Keduanya sering bersama, baik saat melakukan kejahatannya juga saat sedang bepergian. Saat keduanya berada di Jalan Lasinrang dan anggota sudah membuntutinya, langsung mengamankan begitu ada kesempatan," katanya.

Didik menambahkan, pelaku beraksi di salah satu rumah warga pada Jumat, 7 Agustus 2020 sekitar pukul 15.00 WITA. Kedua pelaku membawa kabur smartphone merk Oppo.

Dari hasil penangkapan tersebut anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Oppo dan satu unit HP Samsung warna hitam.

Kedua pelaku juga saat dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel dan dilakukan interogasi singkat hingga mengakui perbuatannya melakukan tindak kejahatan itu.

Atas perbuatannya, pelaku akan diserahkan ke Polsek Tamalate guna dilakukan pemberkasan untuk selanjutnya mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.



Sumber : https://makassar.antaranews.com/berita/204250/resmob-polda-sulsel-amankan-dua-perempuan-terduga-pencuri-elektronik

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.