
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Selasa, mengatakan razia untuk mendisiplinkan anggota Polri terkait protokol kesehatan COVID-19 disertai sanksi bagi yang lalai.
"Ini bagian dari rangkaian HUT Kemerdekaan ke 75, sekaligus mendisiplinkan anggota di masa norma baru ini. Bagi anggota yang sedikit lalai, langsung diberikan sanksi," ujarnya.
Ia mengatakan Provos Polda Sulsel menggelar razia protokol kesehatan itu di seluruh Polres Jajaran Polda Sulsel agar tidak ada lagi anggota yang tertular COVID-19.
Menurut Ibrahim Tompo, razia tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
"Ya Provos melakukan kegiatan pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan bagi anggota Polri terutama di internal Polda Sulsel dan bukan hanya itu, para Kasubbid Propam Polda Sulsel juga membagi-bagikan Masker Berlogo TNI Polri terhadap anggota yang tidak memakai masker ," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Inpres No 6/2020. Aturan tersebut meminta agar seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan COVID-19.
Peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan dan disesuaikan dengan kearifan lokal setempat.
Sumber : https://makassar.antaranews.com/berita/206090/provos-polda-sulsel-mendisiplinkan-anggota-polri-terkait-protokol-kesehatan
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami