Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan Harun Sulianto mendorong tercapainya revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan.
Dorongan tersebut mengemuka saat Harun membuka kegiatan Konsultasi Teknis (Konstek) Pemasyarakatan bertema pemenuhan layanan Hak-Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta peningkatan peran, tugas dan fungsi wali pemasyarakatan dan pembimbing Kemasyarakatan dalam pembinaan narapidana dan anak pidana pada Lapas/LPKA/Rutan/Bapas Tahun 2020, Kamis (13/8/2020).
Ia mengatakan guna tercapainya revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan maka petugas harus mampu meningkatkan objektifitas penilaian perilaku tahanan, narapidana, dan klien Sebagai pedoman dalam pelaksanaan pelayanan, pembinaan dan pembimbingan, bersinergi, transparan, dan menciptakan kerja-kerja yang inovatif.
"Tugas–tugas wali pemasyarakatan dan pembimbing kemasyarakatan harus mampu membuat asesmen resiko dan kebutuhan, baik untuk kepentingan pembinaan maupun keamanan," ujarnya.
Untuk penelitian kemasyarakatan (litmas ) dalam perkara anak, Harun meminta agar kualitasnya selalu diperhatikan karena rekomendasi litmas kepada aparat penegak hukum dan putusan yang diambil menentukan masa depan anak.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufikurahman mengatakan konsultasi teknis pemasyarakatan bertujuan mengefektifkan dan memaksimalkan pelaksanaan tugas subtantif di bidang pembinaan dan pembimbingan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan.
Selain itu, guna memahami prinsip dasar pemenuhan layanan hak-Hak WBP, dan memahami peran, tugas dan fungsi wali pemasyarakatan dan pembimbing kemasyarakatan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Divisi Adiministrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Yuliani, yang menghadirkan tiga narasumber dari yakni Kepala Subdit Bimwas Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Dasep Rana Budi, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Christiana Junus, dan Pembimbing Kemasyarakatan Madya Kanwil Kemenkumham Sulsel Muhammad Gustang. (*/adv)
Sumber : https://makassar.antaranews.com/berita/204978/kakanwil-kemenkumham-sulsel-dorong-pencapaian-revitalisasi-penyelenggaraan-pemasyarakatan
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami