BONEPOS.COM, BONE - Dana pendidikan harus dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel.
Pesan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone, Dr Eri Satriana saat mengisi kegiatan Rapat Koordinasi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Kegiatan ini digelar di SMA Negeri 3 Bone, Jl Jend Gatot Subroto, Senin (24/8/2020)
Gelaran ini mengangkat tema, "Penguatan dan Pemahaman Hukum dalam Pengelolaan Dana Pendidikan".
Ketua MKKS, Muhammad Said menerangkan, kegiatan tersebut dilatari karena banyaknya kepala sekolah kerap melakukan sesuatu yang dinilai melanggar norma-norma hukum, khususnya dalam hal pengelolaan dana pendidikan.
"Sehingga diharapkan kegiatan ini dapat memberi pencerahan dan pemahaman hukum, agar para Kasek ini dapat terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan sehubungan dengan kebijakan mereka," jelas Said.
Sementara itu, Kajari Bone, Eri dalam kesempatannya memaparkan, tentang empat pilar pendidikan yang harus dipahami kepala sekolah sebelum beranjak ke materi tentang hukum yang disampaikan.
"Pertama, harus belajar mengetahui, kemudian melakukan sesuatu, sebelum menjadi sesuatu dan akhirnya belajar hidup bersama," ujar Kajari Eri.
"Belajar mengetahui di sini adalah, mereka harus mengetahui dulu, apa tugas pokok dan fungsi mereka sebagai kepala sekolah, sebelum melakukan sesuatu," sambungnya.
Di akhir kegiatan, Kajari Eri mengingatkan, agar dalam pengelolaan dana pendidikan, tak ada kecurangan dan suap.
Makanya, Eri juga meminta agar para Kasek berhati-hati dalam menarik iuran dari masyarakat.
"Untuk itu perlu ada perencanaan yang baik, transparan dan akuntabel dalam setiap program, " pungkas Eri. (her/ril)
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=59513
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami