kisah remaja yang dinikahi tunanetra di pinrang


Pinrang- Gadis berusia 12 tahun inisial NS, yang dinikahi oleh pria tuna netra, Baharuddin, 44 tahun di Kabupaten Pinrang, Sulsel, ternyata merupakan korban persetubuhan. Gadis malang itu, sebelumnya disetubuhi oleh ayah tirinya.

Ayah tiri yang tega mnyetubuhi NS, diketahui bernama Sappa alias Bapa Alif, 39 tahun. Ia telah ditangkap Resmob Polres Pinrang di Kampung Mattagie, Dusun Menro, Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

Pelaku ditangkap di kolong rumahnya dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, sebelum NS menikah dengan Baharuddin, dia ternyata sempat jadi korban tak senonoh oleh orang tuanya sendiri. NS disetubuhi oleh ayahnya disalah satu kebun warga pada bulan Juni 2020 lalu.

PinrangPelaku saat diamankan Polres Pinrang. (Foto: Tagar/Polres Pinrang)

"Pelaku ditangkap di kolong rumahnya dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka ternyata sempat menyetubuhi anak tirinya sebelum menikah," kata Dharma, Jumat 10 Juli 2020.

Pengungkapan ini bermula, ketika pernikahan NS dengan pria tuna netra berusia 44 tahun itu viral di media sosial. Sehingga, lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) bergerak melakukan proses klarifikasi dan penyelidikan atas pernikahan anak dibawah umur itu.

Hasilnya, lembaga P2TP2A menemukan adanya tindak pidana pencabulan. Sehingga, P2TP2A ini melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian.

"Korban selama ini ternyata dalam tekanan ayahnya. Kemudian korban jujur ke P2TP2A dan dilakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," bebernya.

Dihadapan petugas, Sappa mengakui perbuatan kejinya itu. Menurutnya, awalnya dia menjemput anak tirinya itu lalu diajak pergi membeli telur menggunakan sepeda motor menuju Kampung Lamajakka, Kabupaten Pinrang. Di tengah perjalanan, Suppa tiba-tiba berhenti dan mengajak anaknya masuk ke dalam kebun.

"Korban dibawa ke kebun, lalu menyetubuhi anaknya. Korban sempat melawan, akan tetapi dia diancam menggunakan batu. NS ini ketakutan, sehingga pasrah disetubuhi," ucap dia.

Sebelumnya, pernikahan NS dengan pria tuna netra, Baharuddin, 40 tahun, viral di media sosial. Mereka melangsungkan pernikahan di
Kampung Lamajakka, Desa Watung Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulsel, 30 Juni 2020. Acara pernikahan itu digelar dengan adat Bugis Makassar.

Pernikahan mereka ini ditolak oleh KUA Suppa, karena dikategorikan sebagai pernikahan di bawah umur.

Untuk itu, pernikahan dilakukan secara adat. Atas penolakan itu, pihak keluarga mencoba mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Pinrang. Tujuannya, untuk memperoleh legalitas pernikahan mereka. []

Berita terkait



Sumber : https://www.tagar.id/kisah-remaja-yang-dinikahi-tunanetra-di-pinrang

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.