SULSELBERITA.COM. Gowa, -- Gelar operasi Penertiban pajak kendaraan Bermotor, Satlantas Polres Gowa berkolaborasi dengan Unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Samsat Gowa. Kamis 27/08/2020 sekitar pukul 09.30 wita di Jalan Tun Abdul Razak Kec.Sombaopu Kab.Gowa.
Giat tersebut di pimpin oleh KBO Satlantas Polres Gowa Iptu Ida Ayu Made SH di dampingi Kanit Turjawali Iptu Dalhari, Kanit Dikyasa Ipda H.Misbar S.Sos dan personil Satlantas Serta Petugas UPTD Samsat Gowa.
Sasaran operasi penertiban pajak kendaraan adalah pada kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam, pungkas Iptu Ida Ayu Made
Dalam operasi tersebut terjaring sebanyak 177 kendaraan bermotor dengan rincian barang bukti yang di sita sebagai berikut :
- 98 lembar STNK
- 64 lembar SIM
- 15 Kendaraan Bermotor
Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH berharap, dengan adanya kegiatan operasi penertiban pajak kendaraan ini, agar para pemilik kendaraan segera memenuhi kewajibannya yaitu membayar pajak kendaraan pada waktunya.
Lebih lanjut AKP Mustari SH menambahkan "Setiap melakukan kegiatan penertiban PKB, kami selalu membawa samsat keliling sehingga Masyarakat dapat langsung membayar PKB di tempat," tutup kasat lantas Polres Gowa.
Advertisement
Sumber : https://sulselberita.com/?p=54822
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami