Makassar, IDN Times - Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Kota Makassar, mengembalikan 76 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A, Bollangi, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Mereka dipulangkan setelah dinyatakan sembuh dari COVID-19. Sebelumnya mereka dirawat selama dua hingga tiga pekan dan sudah tidak merasakan keluhan.
"Pasien-pasien lapas sudah di atas dua minggu, tiga minggu tidak ada keluhan sudah harus pulang dong. Apalagi yang hasil swabnya sudah negatif satu kali sudah harus pulang," Kata Direktur RSKD Dadi Makassar dr Arman Bausat kepada jurnalis di Makassar, Sabtu (18/7/2020).
Baca Juga: Napi Baru Lapas Perempuan Gowa Dialihkan ke Rutan Makassar
1. Pasien dipulangkan sesuai kebijakan baru Menkes
Arman mengungkapkan, pemulangan warga binaan lapas seiring dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 413 Tahun 2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19. Kepmenkes mengatur tentang pola penanganan pasien yang berbeda dibandingkan sebelumnya.
"Permenkes yang baru mengatakan kapan lama isolasi itu tergantung keluhan, tergantung dari gejalanya pasien. Bukan lagi PCR swabnya. Makanya warga binaan ini karena sudah tidak ada gejala klinis, tidak ada keluhan, makanya kita kembalikan," Arman menerangkan.
Kepmenkes baru, kata Arman, telah menggugurkan Kepmenkes Nomor 247 Tahun 2020. Di aturan lama disebutkan, seorang pasien bisa dikatakan sembuh jika dua kali hasil tes swab-ya dinyatakan negatif.
2. Rata-rata warga binaan tergolong OTG
Arman mengatakan, warga binaan yang dirawat di RSKD Dadi masuk sejak dirujuk pada awal Juni 2020 lalu. Umumnya pasien termasuk kategori tanpa gejala. Saat dirawat selama dua pekan, mereka tidak menunjukkan gejala klinis.
"Artinya apa, daya tahan tubuhnya yang mampu membunuh virus itu. Virus itu sudah mati sendiri, tidak dapat ditularkan lagi. Bahkan kecil kemungkinannya menularkan. Dasar itu tanggal 14 Juli 2020, saya langsung buat edaran bahwa semua pasien-pasien lapas harus pulang," ujarnya.
3. RSUD Dadi siap rawat pasien COVID-19 yang baru
Arman mengatakan, RSKD Dadi kini siap menerima pasien lain terkait COVID-19. Di tempatnya masih ada seratusan tempat tidur yang bisa menampung pasien positif. Selain itu disediakan ruangan khusus untuk perawatan ibu hamil yang terindikasi terpapar COVID-19.
"50 untuk ibu hamil. Karena kita juga menjadi pusat rujukan ibu hamil. Sebelumnya rujukan umum saja di luar ibu hamil," ucap Arman.
Diketahui 166 orang di LPP Kelas IIA Bollangi, Sungguminasa, Gowa dinyatakan positif COVID-19. Mereka yang terkonfirmasi, dirujuk ke sejumlah rumah sakit penanganan pasien COVID-19 di Makassar.
Baca Juga: Viral Video Lapas Perempuan di Gowa Menolak Penyemprotan Disinfektan
Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/sahrul-ramadan-1/sembuh-dari-corona-rs-dadi-pulangkan-76-warga-binaan-lapas-gowa
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami