Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan rupanya tidak membeli sendiri alat rapid test yang disediakan secara gratis bagi warga Kota Makassar. Alat tersebut merupakan berasal dari sumber lain.
Soal itu disampaikan oleh Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sulsel Junaedi. Dia menyatakan sejauh ini Pemprov belum membeli alat rapid test.
"Untuk saat ini rapid test yang digunakan masih bersumber dari bantuan pihak ketiga. Dinas Kesesehatan belum melaporkan rencana pembelian," kata Junaidi saat dihubungi IDN Times, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Rapid Test Gratis di Makassar Dibatasi 500 Orang per Hari
1. Masih banyak stok sumbangan yang belum terpakai
Menurut Junaidi, Pemprov belum berencana membeli alat rapid test karena masih banyak stok bantuan yang belum terpakai. Namun dia mengaku belum menerima laporan soal berapa jumlah alat yang belum terpakai itu.
Saat ini, kata dia, alat rapid test itu yang disediakan untuk warga Makassar yang hendak melakukan perjalanan keluar kota. Masyarakat yang hasil pemeriksaannya non reaktif diberi surat keterangan kesehatan.
"Sementara masih ada stok yang bantuan dari pihak ketiga, masih banyak," kata Junaidi.
2. Bantuan alat rapid test datang dari berbagai pihak
Junaidi menyebutkan Pemprov mendapatkan bantuan alat rapid test dari berbagai pihak. Di antaranya ada yang merupakan bantuan luar negeri sebanyak 1.920 unit, dari Angkatan Udara sebanyak 500 unit, serta dari PT Vale yang diberikan secara bertahap, yakni 30 ribu unit di tahap pertama dan 20 ribu unit di tahap kedua.
Meski begitu, Junaidi mengaku belum bisa menyebutkan berapa jumlah alat yang disediakan untuk rapid test gratis ini. Soalnya dia belum menerima laporan terkait hal tersebut.
"Saya belum dapat laporan soal itu," katanya.
3. Rapid test gratis disediakan untuk meringankan masyarakat
Diketahui, Pemprov menyiapkan dua lokasi rapid test gratis bagi warga Makassar yang hendak berangkat keluar kota. Lokasi itu yakni di Gedung PKK Provinsi Sulsel di Jalan Masjid Raya dan Aula Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Masyarakat yang hendak mengikuti rapid test ini wajib mendaftarkan diri via daring atau online. Bagi yang hasil testnya non reaktif, maka akan diberikan surat keterangan bebas COVID-19 yang berlaku selama 14 hari.
Menurut Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, rapid test gratis ini disediakan untuk membantu masyarakat sekaligus upaya menekan penyebaran COVID-19.
"Kita mendengar keluhan dari masyarakat bahwa mereka akan melakukan perjalanan. Tetapi salah satu persyaratannya adalah mereka harus membuktikan diri bahwa tidak terkontaminasi kasus positif," ujar Nurdin saat meninjau rapid test di Gedung PKK, Senin (6/7/2020) lalu.
Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/ashrawi-muin/irapid-testi-gratis-pemprov-sulsel-berasal-dari-bantuan-pihak-ketiga
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami