Makassar, IDN Times - Seorang narapidana dilaporkan mengalami penganiayaan di dalam Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar, Sulawesi Selatan. Napi pria berinisial RK itu disebut mengalami sejumlah luka memar pada tubuhnya.
Informasi itu disampaikan kakak RK, Aswar. Dia menyebut adiknya mengalami sejumla luka memar pada bagian punggung.
"Saya tahunya setelah kejadian penganiayaan terhadap adik saya itu dari salah satu napi di dalam. Yah mungkin karena (dia) merasa kasian sama adik saya," kata Aswar kepada wartawan di Makassar, Selasa (7/7/2020).
Baca Juga: Tahanan Baru di Rutan Makassar Wajib Tes COVID-19
1. Keluarga menduga napi dianiaya oleh sipir
Aswar mengatakan adiknya ditahan karena kasus narkoba. Berdasarkan informasi yang dia peroleh, sang adik dituduh mencuri kartu seluler milik sesama penghuni rutan. Diduga RK mendapat kekerasan fisik oleh petugas.
"Dari informasi yang saya terima, seperti dianiaya oleh sipir. Penyebabnya karena awalnya diduga mencuri kartu seluler, terus setelah diduga didapat, empat orang anggota sipir itu menganiaya korban, ya adik saya ini," kata Aswar.
Kejadian itu, kata Aswar, terjadi pada Minggu 28 Juni 2020. Penganiayaan sempat direkam oleh seorang penghuni rutan dengan ponsel. Dari video itu dia mengetahui kondisi adiknya.
2. Pihak keluarga berencana melapor ke polisi
Aswar mengaku geram setelah melihat video itu dan merasa adiknya diperlakukan secara tidak adil. Dia berupaya mengonfirmasi kepada pihak rutan tentang penganiayaan terhadap RK. Apalagi video itu sudah beredar di media sosial.
"Untuk sementara ini, belum ada pertemuan dengan pihak rutan. Tapi saya (rencana) laporkan langsung ke Polrestabes Makassar," ucap Aswar.
Aswar sempat mendapat kabar bahwa sang adik telah menjalani perawatan di poliklinik dalam Rutan. Tapi setelah mengecek, dia memastikan informasi itu tidak benar. Aswar keberatan dengan apa yang dialami adiknya.
"Dia belum mendapatkan perawatan sedikit pun, bahkan tidak pernah dikasih keluar dari sel merah, dan tidak pernah dikasih obat. Makanya saya betul-betul merasa keberatan," Aswar mengungkapkan.
3. Penjelasan pihak Rutan Kelas 1 Makassar terkait penganiayaan napi
Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Sulistyadi membenarkan peristiwa penganiayaan terhadap napi RK. Hanya saja, dia menampik jika penganiayaan tersebut dilakukan oleh sipir.
Sulistyadi menerangkan, RK yang merupakan penghuni Blok G ketahuan saat mencuri di Blok C. RK disebut dikeroyok oleh penghuni blok tersebut.
"Terus diselamatkan oleh petugas, sekarang yang bersangkutan sudah di poliklinik. Bukan (petugas yang melakukan), malah petugas yang menyelamatkan," katanya saat dikonfirmasi terpisah.
Sulistyadi mengungkapkan, RK sudah beberapa kali tertangkap oleh penghuni rutan lain saat hendak mencuri. Sebelumnya dia juga disebut pernah berbuat serupa di lokasi yang sama.
"Dan itu sudah ketiga kalinya ketangkap itu, makanya penghuni blok C emosi," ucapnya.
Sulistyadi menyatakan pihak Rutan sudah menangani kasus penganiayaan itu. Pengeroyok RK sudah dipindahkan ke tempat penampungan lain, antara lain ke Kabupaten Takalar, Sulsel.
"Kita pindahkan supaya tidak berlanjut saja. Kondisinya (RK) sudah baikan," dia melanjutkan.
Baca Juga: Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Diperiksa BK DPRD Makassar
Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/sahrul-ramadan-1/napi-dianiaya-di-dalam-rutan-makassar-keluarga-keberatan
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami