Makassar, IDN Times – Sebanyak 1.257 karyawan dari 21 hotel di Makassar, Sulawesi Selatan, dirumahkan karena pandemik COVID-19. Jumlah itu dirangkum oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel.
Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga mengatakan, jumlah karyawan hotel yang dirumahkan kemungkinan besar masih lebih banyak daripada yang tercatat.
"Karena dari 46 hotel yang ditutup karena pandemi ini, baru 20 yang berani buka," kata Anggiat dikutip dari Antara, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga: KADIN: 6 Juta Karyawan Terdampak COVID-19, 90 Persennya Dirumahkan
1. Hotel tutup karena tidak ada pengunjung
Anggiat mengungkapkan, hotel-hotel sebenarnya sudah mulai buka sejak penerapan adaptasi kebiasaan baru atau new normal. Tapi hotel harus tutup kembali karena tidak ada pengunjung, sementara karyawan harus diupah.
Anggiat menyebut tingkat hunian hotel saat anjlok, yang kini berkisar 2-8 persen. Konsekuensinya, karyawan harus dirumahkan atau pilihan lain, gaji dipangkas.
"Mereka memang memilih cenderung dirumahkan, karena mereka berfikir bahwa jika kondisi normal kembali maka akan dipanggil lagi. Kita untuk melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) juga kesulitan karena tidak ada uang untuk bayar pesangon," katanya.
2. Tingkat hunian hotel diharap meningkat di akhir tahun
Anggiat berharap tingkat hunian hotel masih bisa bertumbuh. Normalnya hunian di kisaran 48-50 persen, tapi PHRI berharap di akhir 2020 tingkat hunian setidaknya meningkat di angka 15 persen.
PHRI Sulsel meminta pemerintah bergera secara simultan, yakni menanggulangi COVID-19 sekaligus menggerakkan ekonomi.
"Karena dengan hidupnya hotel maka akan diikuti kehidupan pada 101 UKM. Kita berharap pemerintah daerah dan pusat melakukan kegiatan di hotel jika pemulihan sudah mulai membaik," ucap Anggiat.
3. Sebanyak 15 ribu pekerja di Sulsel terdampak COVID-19
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel mencatat hingga per 21 Juli 2020 ada 15.485 orang pekerja yang terdampak pandemik. Mereka berasal dari 1.174 perusahaan.
Sebanyak 14 ribu lebih pekerja dirumahkan. Di antara mereka hanya lima ribu yang tetap dibayarkan upahnya, sedangkan sisanya menunggu panggilan kerja tanpa digaji. Sebanyak 745 pekerja menerima pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Data ini bersumber dari 18 kabupaten/kota di Sulsel, enam kabupaten lainnya sampai saat ini belum mengkonfirmasi pekerja terdampak. Kita harapkan memang betul-betul tidak terdampak di wilayah itu," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnaker Sulsel, Akhryanto.
Baca Juga: Wishnutama: Turis Asing ke Indonesia Bukan Pengen Lihat Hotel Mewah
Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/aanpranata/dampak-pandemik-1257-pekerja-hotel-di-makassar-dirumahkan
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami