Wajibkan Seluruh Mahasiswa Muslim Belajar Al-Qur'an, Gubernur: Syarat untuk Dapat Gelar Sarjana


RAKYATKU.COM - Gubernur Provinsi Punjab Pakistan, Chaudhry Mohammad Sarwar mengeluarkan kebijakan baru. Dia menjadikan pengajaran Al-Qur'an dengan terjemahan wajib di semua universitas di provinsi tersebut.

Gubernur Sarwar telah mengeluarkan pemberitahuan pada hari Minggu. Pembelajaran Al-Qur'an dengan terjemahan bahasa Urdu wajib bagi semua mahasiswa di universitas, kecuali non-Muslim.

Pemberitahuan tersebut menyatakan bahwa mahasiswa tidak akan diberikan gelar jika dia tidak mempelajari Quran dengan terjemahan bahasa Urdu.

"Ini adalah keputusan bulat dari wakil rektor semua universitas di provinsi ini," kata Gubernur Sarwar dalam tweet dalam bahasa Urdu.

Gubernur Sarwar mengeluarkan notifikasi dalam kapasitasnya sebagai kanselir semua universitas di provinsi tersebut. 

Di Pakistan, Gubernur suatu provinsi juga bertindak sebagai kanselir universitas di provinsi tersebut dan memiliki wewenang untuk membuat keputusan terkait dengan kursus dan peraturan di universitas mana pun di provinsi tersebut.

loading...

"Dosen di semua universitas Punjab akan mengajarkan Al-Qur'an dengan terjemahan untuk semua siswa," kata pemberitahuan itu. 

Ia menambahkan bahwa Kitab Suci akan diajarkan sebagai tambahan untuk studi Islam, yang sudah diajarkan di universitas.

Gubernur Sarwar mengatakan bahwa kesuksesan di dunia dan akhirat hanya dapat dicapai melalui implementasi yang tepat pada pedoman Al-Qur'an.

Pada April, gubernur Punjab telah membentuk komite beranggotakan tujuh orang wakil untuk memberikan rekomendasi tentang bagaimana membuat pengajaran Al-Qur'an dengan terjemahan wajib di semua universitas di provinsi tersebut. Semua wakil rektor menyetujui usulan gubernur. 

Dia mengatakan kepada media pada hari Minggu bahwa pembelajaran Al-Qur'an dengan terjemahan telah diwajibkan karena Kitab itu adalah kode kehidupan yang lengkap dan pemahaman yang lebih baik dengan terjemahan akan membantu meningkatkan kehidupan orang-orang.
 



Sumber : http://news.rakyatku.com/read/185876/2020/06/16/wajibkan-seluruh-mahasiswa-muslim-belajar-al-qur-an-gubernur-syarat-untuk-dapat-gelar-sarjana

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.