FAJAR.CO.ID,MAKASSAR– Menyambut penerapan kenormalan baru (new normal) dalam menyikapi pandemi Covid-19, Badan Pengurus Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) menyusun protokol kesehatan untuk pengelolaan usaha-usaha hiburan, termasuk Tempat Hiburan Malam (THM).
Ketua AUHM, Zulkarnaen Ali Naru menuturkan protokol kesehatan yang telah disusun guna mempersiapkan skenario penerapan New Normal telah diserahkan ke Dinas Periwisata Kota Makassar beberapa waktu lalu.
"Kalau Makassar sudah diberi lampu hijau oleh pemerintah pusat untuk melonggarkan aktifitas ekonomi, tentu kita akan masuk ke tahapan new normal. Jadi, sebelum usaha hiburan kembali dibuka, kami lebih awal telah menyusun protokol kesehatan yang harus dipatuhi para pelaku usaha nantinya," papar Zulkarnaen kepada fajar.co.id, Kamis (4/6/2020).
Dalam paparannya yang bertajuk 'Standar Pengelolaan Usaha Hiburan Terkait Protokol Kesehatan Dalam Konsep New Normal Berbasis Lokal' itu, Pengurus AUHM mewajibkan 13 poin pengelolaan usaha serta teknis penanganan dan pelaksanaan protokol kesehatan yang diperuntukan untuk pengelola, karyawan dan pengunjung usaha hiburan.
Misalnya saja menyiapkan alat screning berupa termometer dan Strong Acid (sejenis Hand Sanitizer, tanpa alkohol) pada Entrance/Security Area. Karyawan dan pengunjung dihimbau mengenakan alat pelindung diri berupa masker dan sarung tangan, menyiapkan wadah dan sabun cuci tangan, mengatur jarak kursi, serta membatasi jumlah pengunjung.
"Kami juga akan melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari di area tempat usaha secara menyeluruh. Setiap usaha wajib melakukan penyebaran informasi serta anjuran/himbauan pencegahan Covid-19," urai Zul.
Adapun langkah nyata dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19, AUHM juga melakukan upaya untuk meminimalkan kontak dengan pelanggan dengan menggunakan pembatas/partisi misalnya flexy glass di meja atau counter sebagai perlindungan tambahan untuk pekerja.
"Kami juga mendorong penggunaan metode pembayaran non tunai tanpa kontak dan tanpa alat bersama. Kami juga menetapkan jam layanan, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah," ungkap Zul lagi.
Pengelola usaha juga wajib berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar atau Puskesmas terdekat, serta menyediakan asupan nutrisi, buah-buahan dan suplemen vitamin C untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh para pekerja. (endra/fajar)
Sumber : https://fajar.co.id/2020/06/04/thm-segera-dibuka-begini-skenario-protokol-kesehatannya/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami