FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah tengah bersiap memasuki fase kenormalan baru dalam menghadapi pandemi Covid-19. Tatanan hidup baru ini disusun demi mempercepat pergerakkan ekonomi rakyat.
Termasuk sektor tempat hiburan yang berhenti beroperasi sejak tiga bulan lalu juga tengah dipersiapkan untuk beroperasi kembali.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan, pemerintah tidak perlu terburu-buru membuka THM mengingat grafik penyebaran Covid-19 di Makassar masih terbilang tinggi dan angkanya terus melonjak dari hari ke hari.
"Sebagai pimpinan Komisi D, saya meminta kepada Dinas Pariwisata untuk tidak merekomendasikan dulu hal-hal yang berhubungan tempat hiburan malam dan industri lain," papar Wahab dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait penanganan Covid-19 di ruang Banggar DPRD Makassar, Jumat (12/6/2020).
Meski telah dinyatakan pengusaha THM akan mengikuti protokol kesehatan secara ketat, namun hal tersebut belum bisa menjamin akan terjadinya persebaran bahkan kluster baru di tempat hiburan tersebut.
Wahab tegas tak sepakat THM dibuka selama pandemu masih merajalela di Makassar.
"Potensi penularan masih terus mengingkat, jangan sampai ada kluster baru lagi, kita tidak inginkan itu. Kita putus mata rantai penularan Covid-19 dulu bersama-sama," tegas Politisi Golkar ini.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar akan memberikan izin kepada pelaku usaha hiburan untuk kembali beroperasi setelah sebelumnya ditutup selama hampir tiga bulan.
Untuk kembali beroperasi, tentu tempat hiburan tersebut akan mengacu kepada Peraturan Wali Kota (Perwali) No.31 Tahun 2020.
⠀
Bahkan, Dispar tengah menyiapkan dua contoh simulasi protokol Covid-19, di panti pijat serta tempat hiburan malam demi menggerakkan kembali roda ekonomi masyarakat, terutama bagi karyawan yang dirumahkan.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnaen Ali Naru, berharap para pengusaha mengikuti aturan pemerintah dan menunggu hasil koordinasi dari pihak Pemerintah Kota Makassar sebelum dipastikan beroperasi.
"Dasarnya protokol kesehatan itu kita mengacu kepada peraturan Menteri Kesehatan selebihnya kita buatkan peraturan tambahan yang sesuai dengan kondisi tempat tempat hiburan, salah satu contoh misalnya dancing hall kita tiadakan," katanya.
"Kita tidak ada kegiatan dancing hall dengan pembatasan jumlah konsumen caranya kalau kemarin dalam satu meja empat kursi kita jadikan 1 meja 2 atau 3 kursi," terang Zul. (endra/fajar)
Sumber : https://fajar.co.id/2020/06/12/thm-dan-panti-pijat-segera-buka-wahab-tahir-jangan-sampai-jadi-klaster-baru/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami