FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Makassar membuat mobil angkutan umum tak lagi harus membatasi penumpangnya hingga 50 persen.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Mario Said menekankan, yang penting masyarakat menjaga protokol kesehatan yang kini menjadi fokus Pemkot Makassar.
"Kita tetap imbau kepada driver dan penumpang untuk tetap menerapkan jaga jarak. Tetap menerapkan protokoler Kesehatan seperti pakai masker dan menyiapkan hand sanitizer. Seperti itu," kata Mario, Senin (1/6/2020).
Menurut Mario, hal serupa juga berlaku kepada pengendara ojek online (Ojol) yang sebelumnya tidak boleh mengambil orderan penumpang. "Tidak ada lagi pembatasan penumpang, termasuk untuk ojol," ucap Mario.
Diketahui sebelumnya, selama pelaksanaan PSBB selama sebulan di Kota Makassar, aturan ketat diberlakukan kepada penyedia jasa angkutan umum dan ojol.
Angkutan umum tidak diperbolehkan membawa penumpang di atas 50 persen. Sedangkan Ojol tidak diperkenankan membawa penumpang selain mengantar makanan. (ikbal/fajar)
Sumber : https://fajar.co.id/2020/06/01/tak-ada-lagi-batasan-penumpang-angkutan-umum-mario-jaga-protokol-kesehatan/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami