Makassar, IDN Times - Jajaran Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, memaklumi, maraknya kejadian warga yang menolak rapid test atau tes cepat untuk penanganan COVID-19. Sebelumnya, sejumlah peristiwa penolakan rapid test terjadi di beberapa wilayah di Kota Makassar sepekan belakangan ini.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono menganggap aksi penolakan warga merupakan hal yang wajar. "Untuk menolak rapid test boleh-boleh saja menolak. Tapi tidak usah menggunakan spanduk-spanduk dengan kata-kata yang mungkin kurang pas untuk masyarakat Sulawesi Selatan," kata Yudhiawan, kepada sejumlah jurnalis, Rabu (10/6).
1. Polrestabes Makassar imbau warga yang tidak setujuk rapid test tidak melakukan reaksi berlebihan
Yudhiawan mengimbau kepada warga Makassar yang tidak ingin mengikuti rapid test agar bereaksi sewajarnya saja. Tidak dengan memblokade jalan atau lingkungan sekitar tempat tinggal, hingga memasang spanduk yang dianggap bernada provokatif.
Saat ini, kata Yudhiawan, pihaknya sementara berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Kota Makassar, untuk kembali mensosialisikan ke warga terkait pentingnya rapid test. Hal tersebut menurutnya dilakukan semata-mata bertujuan baik.
Yakni, jelas Yudhiawan, untuk meminimalisir dan mencegah penularan atau indikasi paparan wabah COVID-19. "Koordinasi kita juga nanti melalui camat, lurah, RT/RW untuk mengimbau warga untuk tetap kondusif. Kalau tidak bersedia dirapid test, ya sudah tidak usah," ucapnya.
2. Spanduk yang bernada provokatif diturunkan, masyarakat diingatkan jangan mudah percaya dengan informasi bohong
Sebagai tindaklanjut agar kejadian serupa tidak terulang, kata Yudhiawan, pihaknya saat ini berupaya untuk berdialog dengan warga agar menurunkan dan mencabut spanduk-spanduk penolakan yang dianggap tidak etis.
Selain itu, warga juga diingatkan melalui sosialisasi agar tidak mudah percaya terhadap informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Khususnya terkait informasi bahwa pandemik COVID-19 dijadikan sebagai lahan bisnis.
"Warga masyarakat jangan mudah percaya dengan berita-berita hoaks. Berita hoaks itu, akibatnya, dampaknya luar biasa. Yang jelas akan merugikan semuanya. Yang senang adalah apa, yang membuat berita hoaks berarti berhasil," ucap Yudhiawan.
Baca Juga: Kata Sosiolog soal Marak Warga Makassar Tolak Rapid Test
3. Polisi selidiki pembuat dan penyebar informasi hoaks soal rapid test dan ajang bisnis COVID-19
Lebih lanjut, kata Yudhiawan, pihaknya saat ini masih terus melakukan perburuan terhadap pihak-pihak atau oknum yang dianggap dengan sengaja menyebarkan informasi hoaks di media sosial. Khususnya soal rapid test dan pandemik COVID-19 dijadikan sebagai lahan bisnis.
"Kami men-tracing, melacak kemanapun yang buat berita hoaks itu. Kita akan takedown akunnya kita koordinasi dengan cyber crime Polda Sulsel supaya pelaku-pelakunya ini bisa kita tangkap," imbuh Yudhiawan.
Baca Juga: Tolak Petugas Rapid Test, Warga di Makassar Blokir Jalan
https://www.youtube.com/embed/xjL_VvrZ_aU
Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/sahrul-ramadan-1/marak-warga-tolak-rapid-test-polrestabes-makassar-boleh-boleh-saja
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami