Maklumat Kapolri Resmi Dicabut, Kabid Humas Polda Sulsel : Standar Protokol Kesehatan Tetap Berjalan


LIPUTAN8.COM, Makassar – Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, resmi dicabut.

Pencabutan itu diatur dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis, dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak.

Dalam telegram tersebut dijelaskan bahwa tidak berlakunya Maklumat Kapolri soal penanganan Covid-19, dengan pertimbangan dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia terkait dengan menjelang penerapan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal ditengah pandemi Covid-19. namun Polri tetap melakukan pengawasan dan pendisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.

Terkait dengan hal tersebut Polda Sulsel dan jajaran di instruksikan oleh Kapolda agar tetap mengawal masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo yang dikomfirmasi membenarkan surat telegram Kapolri Jenderal Idham Azis tersebut. Namun dijelaskannya, Polri akan tetap menjalankan tugasnya dalam rangka memastikan standar protokol kesehatan ke warga tetap berjalan. Aparat Kepolisian kata dia, tetap akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.

"Polda Sulsel dan jajaran tetap akan melakukan langkah-langkah dan kegiatan untuk mendisiplinkan masyarakat agar upaya pencegahan penyebaran covid tetap dapat dilaksanakan oleh masyarakat," kata Ibrahim Tompo, Sabtu (27/6/2020).

Ia menambahkan, sebanyak 750 personel gabungan juga telah disiapkan dalam rangka pelaksanaan patroli dialogis percepatan penanganan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota Makassar.

"Dalam pelaksanaan patroli dialogis, petugas akan memberikan imbauan kepada masyarakat secara humanis dan persuasif agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19," jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. (***)

Penulis : Tejho



Sumber : http://liputan8.com/?p=88697

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.