RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Kabupaten Jeneponto sudah empat kali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Yakni tahun 2015, 2017, 2018 hingga 2019.
"Jeneponto yang ke 4 kalinya WDP," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Armawi A Faki, kepada Rakyatku.com, Kamis (11/6/2020).
Catatan yang menjadi atensi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono, mengenai aset tetap serta aset lain termasuk utang belanja.
Sementara Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin mengatakan WDP Jeneponto sudah tiga kali berturut-turut, selama dia menjadi Sekda di daerah yang berjuluk Butta Turatea itu.
"Selama saya jadi Sekda itu baru 3 kali berturut-berturut WDP," ujar Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin kepada Rakyatku.com.
Namun demikian kata dia, kedepan diharapkan seluruh Kabupaten untuk dapat melakukan perbaikan-perbaikan pada sektor pelaporan keuangan.
Dia menyebutkan di Sulawesi Selatan terdapat dua Kabupaten yang predikat WDP Kabupaten Jeneponto dan Takalar. Syafruddin bilang, untuk mencapai target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan membentuk tim khusus didaerah.
"Tadi kita sudah menerima LHP BPK pemeriksaan tahun 2020 untuk anggaran tahun 2019. Opini yang dikeluarkan BPK. Kenapa Dengan Pengecualian karena penilaian BPK masih ada aset lainnya yang masih bermasalah yang harus diperbaiki," sebutnya
"Begitu juga dengan persoalan utang pemerintah daerah pada PDAM dan perusahaan yang ada penyertaan modal yang dilakukan pemerintah dan belum selesai. Itu semua yang menyebabkan terjadinya penilaian hasil WDP," tambahnya
loading...
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto itu, menjelaskan sekalipun itu masih WDP tentu sudah terdapat penilaian kewajaranlah yang dilakukan oleh BPK terhadap keuangan.
Menerangkan, bahwa Aset itu sebetulnya yang masih dianggap bermasalah pada tahun dua ribuan kebawah. Temasuk aset bergerak dan yang tidak bergerak.
"Tahun ini saya akan bentuk tim. Bukan lagi dari pejabat, siapa pun yang saya nilai itu akan saya masukan dalam tim. Dan melakukan kanalisasi, karena sudah ditahu persoalnya ini ada sama aset, utang dan belanja modal," tuturnya
Rencana aksinya akan dibuat dengan pendampingan tim ahli, dia menegaskan temuan BPK tahun 2000 kebawah itu, akan melibatkan pengacara negara untuk menagih.
"Aset itu banyak yang kita tidak temukan dimana rimbanya ini barang, tapi masih tercatat dineraca kita sebagai aset. Kita sudah mulai identifikasi karena memang dampaknya disitu," imbuhnya.
Selama tiga tahun jadi sekda, kata dia, ternyata tidak seperti membalikkan telapak tangan, keinginan untuk menatanya, begitu juga dengan Kabupaten lainnya.
"Saya tanya kabupaten lain, berpuluh-puluh tahun baru bisa melakukan hal seperti itu, tapi sedikit demi sedikit tiga tahun terakhir ini, sudah tercatat WDP. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang 7 tahun berturut-turut disclaimer," pungkasnya.
Sumber : http://news.rakyatku.com/read/185673/2020/06/12/kejar-wtp-pemkab-jeneponto-akan-bentuk-tim-khusus
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami