grafik penularan terus melonjak, legislator pdip minta pemerintah serius tangani corona


FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Samsu, menilai, Yusran Jusuf sebagai Pj Wali Kota Makassar minim program strategis untuk memutus mata rantai Covid-19.

Menurut legislator PDI Perjuangan itu, selama kepemimpinan Yusran, grafik penularan Covid terus meningkat tajam. Terbukti dengan data-data yang ada saat ini.

"Pemerintah tidak mampu, tidak mempunyai program orientasinya untuk memutus rantai Covid-19. Sesuai data, per tanggal 19 Juni sebanyak 1.260 positif, kemudian dalam satu minggu berikutnya naik menjadi 1.608 orang yang positif. Artinya, selama seminggu itu angka postif naik 300 lebih," kata Hidayat di Gedung DPRD Kota Makassar, Kamis (25/6/2020).

Hidayat menuturkan, banyak kebijakan Pemkot yang tidak sejalan dengan instruksi pemerintah pusat maupun provinsi.

Kebijakan Yusran justru lebih dominan kepada perekonomian yang tidak sejalan dengan konsen pemerintah dalam menekan angka positif Covid-19 di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar yang menjadi episentrum penyebaran virus tersebut.

"Pemerintah sekarang ini justru fokus pada perekonomian, karena mall dan tempat-tempat keramaian publik yang sudah mulai dibuka. Inikan berbahaya, terlebih dalam pengawasan implementasi di lapangan tidak berjalan maksimal," papar Hidayat.

Ia menegaskan, aktivitas ekonomi semestinya jalan beriringan dengan protokol pencegahan Covid-19. Tentu dengan pengawasan ketat di lapangan.

Dia berharap ke depan, pemerintah Kota Makassar bisa membawa perubahan besar, mampu membuat gebrakan untuk memutus rantai Covid-19. (endra/fajar)



Sumber : https://fajar.co.id/2020/06/25/grafik-penularan-terus-melonjak-legislator-pdip-minta-pemerintah-serius-tangani-corona/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.