Makassar -
Tiga orang ditangkap polisi setelah upaya membawa kabur jenazah positif Corona (COVID-19) dari RS Dadi, Kota Makassar, pada Rabu (10/6) malam tadi digagalkan aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.
"Diamankan 3 orang keluarga," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).
Tiga anggota keluarga yang ditangkap tersebut diduga telah memprovokasi warga lainnya untuk membawa kabur jenazah dari RS Dadi. Saat itu sekelompok orang menggeruduk RS Dadi di Jl Lanto Dg Pasewang pada Rabu (10/6) sekitar pukul 20.00 Wita. Mereka bermaksud membawa paksa jenazah berstatus positif Corona yang dinyatakan meninggal sekitar pukul 18.00 Wita.
"Sekitar pukul 20.00 Wita, keluarga pasien berjumlah sekitar 100 orang tiba di RS Dadi ingin mengambil paksa jenazah yang berada di kamar jenazah," kata Ibrahim.
Beruntung, upaya itu berhasil digagalkan usai polisi mengirim bantuan personel Brimob Polda Sulsel ke lokasi sehingga dapat mengimbangi jumlah massa.
"Bantuan pengamanan dari Sat Brimob berjumlah sekitar 40 orang tiba di lokasi," kata Ibrahim.
Menurut Ibrahim, pasien yang coba dibawa paksa itu bernama Hj Norma (52), dinyatakan positif Corona dan memiliki penyakit bawaan.
"Pasien dirawat sejak tanggal 31 Mei 2020 dengan dignosa positif COVID-19 plus tumor otak," katanya.
(nvl/nvl)Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5049205/upaya-bawa-kabur-jenazah-dari-rs-dadi-makassar-gagal-3-orang-ditangkap
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami