detikfood sabtu, 20 jun 2020 09:30 wib tak terapkan protokol kesehatan, rumah makan di makassar bakal dapat sanksi pemerintah kota makassar serius mencabut ktp bagi pelanggar protokol kesehatan. hal ini sebagai efek jera mengingat kasus covid 19 terus naik.


Makassar -

Pemerintah Kota Makassar serius mencabut Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pelanggar protokol kesehatan. Hal ini sebagai efek jera dan ketegasan pemerintah mengingat Makassar terus mengalami kenaikan kasus COVID 19.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemkot Makassar, M Sabri mengatakan pencabutan KTP warga Makassar dilakukan jika terus melakukan pelanggaran. Jika teguran tak diindahkan, akan dilakukan tindakan tegas berupa pencabutan KTP.

"Bahwa itulah hukuman bahwa kita akan cabut KTP yang sudah bersangkutan sudah melanggar dua kali sampai tiga kali, kalau satu kali berikan peringatan, kalau yang bersangkutan yang didapatkan dari sudah buat surat pernyataannya sudah 2 hingga 3 kali maka dicabut KTP-nya sampai dengan pemberlakuan KTP berikutnya," kata M Sabri, Jumat (19/6/2020) sore.

M SabriM Sabri. Foto: Ibnu Munsir/dok. detikcom

Sabri menjelaskan pencabutan KTP bagi pelanggar protokol kesehatan juga akan berlaku bagi pengusaha rumah makan dan kafe di Makassar. Lebih dari itu, mereka yang tak menerapkan protokol kesehatan akan dicabut izin usahanya.

"Pelanggaran tentang misalnya untuk rumah makan, rumah makan sudah ditegur beberapa kali, kafe tetapi masih belum mengindahkan maka dicabut izinnya, ternyata masih operasi maka KTP-nya juga akan dicabut dan hak-hak yang lainnya," jelas Sabri.

Bakso Ati RajaBakso Ati Raja, rumah makan bakso favorit di Makassar. Foto: dok. detikFood

Tindakan tegas ini terpaksa dilakukan Pemerintah Kota Makassar akibat kurangnya kesadaran masyarakat yang tak menerapkan protokol kesehatan, mengingat jumlah corona di Makassar terus meningkat.

"Juga ini kita akan lakukan ini tugas kemanusiaan kita perang tidak boleh lagi kita membiarkan masyarakat kita terkapar hanya menunggu kematian, kematian akhirnya pemerintahan yang mengurusi penguburan saja. Oleh karena itu itu apa yang disampaikan oleh bapak Gubernur apa yang disampaikan oleh Pak JK (Jusuf Kalla) disampaikan bahwa Presiden turun ke Bapak Walikota bahwa Makassar semakin bukan melandai masih tinggi, tugas kita masih satu membuat strategi kita menjaga jarak setiap hari sesuai dengan standar WHO," terangnya.

Simak Video "Beda! Ada Coto Makassar Berkuah Putih "
[Gambas:Video 20detik]
(adr/adr)



Sumber : https://food.detik.com/berita-boga/d-5061114/tak-terapkan-protokol-kesehatan-rumah-makan-di-makassar-bakal-dapat-sanksi

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.