BONEPOS.COM, LUWU UTARA - Dalam rangka memeriahkan hari Bhayangkara ke-74, 1 Juli nanti, Polres Luwu Utara menggratiskan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C kepada warga yang kelahiran pada 1 Juli.
"Kita akan gratiskan penerbitan SIM A dan SIM C untuk mereka yang lahir 1 Juli, tapi sudah memenuhi syarat dan ketentuan sudah 17 tahun lebih," jelas Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito, Jumat (12/6/2020).
Kapolres Agung juga menjelaskan, penggratisan penerbitan SIM A dan SIM C ini dilakukan di hari Bhayangkara 1 Juli 2020, yang merupakan rangkaian perayaan hari Bhayangkara Polres Luwu Utara untuk warga, karena yang bersangkutan lahir bertepatan dengan hari jadi Kepolisian Negera Republik Indonesia.
"Ini hanya berlaku bagi yang berada di wilayah Luwu Utara tapi syarat formal tetap harus dipenuhi, misalnya teori dan praktik berkendaraan karena kalau mereka belum bisa, nanti jadi masalah dijalan dan membahayakan kepada pengguna jalan lainnya," paparnya.
Bagi warga yang ingin mendapatkan SIM A dan SIM C gratis karena lahir pada 1 Juli, bisa datang ke Mapolres Luwu Utara cukup dengan membawa KTP serta kelengkapan administrasi lainnya. (jus/ril)
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=54547
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami