Makassarkota, MAKASSAR, – Sehari jelang Idul Fitri, Pj Wali Kota Makassar, Prof Yusran Jusuf berkeliling ke sejumlah masjid, khususnya yang berencana menggelar sholat Ied secara berjamaah.
Dalam peninjauan tersebut, hampir seluruh masjid yang didatangi sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai yang diatur didalam perwali yang diterbitkan Pemkot Makassar.
"Hingga hari ini ada sembilan belas masjid yang mengajukan permohonan untuk melaksanakan ibadah Shalat Id besok. Kami sudah minta kepada gugus tugas untuk mengecek dan memastikan seluruh aturan perwali protokol kesehatan agar dijalankan, termasuk meminta kepada seluruh satgas mobil di setiap kecamatan untuk berkeliling dengan menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan aturan-aturan di dalam perwali" terang Yusran.
Seperti diketahui, sejak pukul kosong-kosong tadi malam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua di Kota Makassar dinyatakan berakhir sekaligus dimulainya pemberlakukan Perwali nomor 31 mengenai Pedoman Pelaksanaan Protokol kesehatan di Kota Makassar.
"Ada sejumlah ruang lingkup pelaksanaan Protokol Kesehatan yang diatur yakni pelaksanaan pembelajaran di institusi pendidikan, aktifitas bekerja di tempat kerja, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial budaya, serta pergerakan orang dan barang menggunakan sarana transportasi, serta aktivitas di pasar atau pedagang kaki lima" kunci Yusran mengakhiri keterangannya.
Sumber : Hidayat
Sumber : https://makassarkota.go.id/?p=7084
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami