Malang – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Agus Suparmanto mengungkapkan melambungnya harga gula pasir di pasaran hingga Rp 22 ribu/Kg karena adanya permainan kotor distributor nakal. Distributor sengaja menjualnya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kepada distributor lainnya hingga mencapai 4 hingga 5 jalur distribusi sebelum gula dijual ke pengecer.
Adanya permainan itulah menyebabkan harga gula pasir di tingkat konsumen melambung tinggi hingga mencapai Rp 18 ribu/kg hingga Rp 22 ribu/kg. Sebagaimana di Manokwari, kata dia, harganya dilaporkan pernah mencapai hingga Rp 22 ribu/kg dan di Malang sendiri pernah mencapai Rp 16 ribu/kg.
Permainan kotor distributor nakal gula ini yang menyebabkan tingginya harga gula pasir di pasaran. Makanya, sampai hari ini harga gula masih sulit turun ke HET Rp 12.500 per kilogramnya.
Hal tersebut diungkapkannya usai mendatangi lokasi penggerebekan gula oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) di distributor PT PAP di gudang produsen PT Kebon Agung, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Rabu 20 Mei 2020. Di mana, pihaknya mengamankan sebanyak 300 ton gula konsumsi milik distributor pertama ini.
"Permainan kotor distributor nakal gula ini yang menyebabkan tingginya harga gula pasir di pasaran. Makanya, sampai hari ini harga gula masih sulit turun ke HET Rp 12.500 per kilogramnya," tuturnya saat konferensi pers di PT Kebon Agung, Kabupaten Malang.
Dia menjelaskan para distributor gula ini dalam praktiknya diduga telah menjual ribuan ton gula ke distributor lain hingga beberapa lapis distributor dengan harga Rp. 13 ribu/kg. Bukan hanya lintas kota, penjualannya bahkan sudah lintas provinsi di beberapa wilayah Indonesia seperti Maluku dan Kalimantan dengan harga tersebut.
Tidak hanya itu, permainan kotor ini dikatakannya menyebabkan rantai distribusi gula menjadi terlalu panjang yaitu harus melalui 4 hingga 5 distributor sebelum gula sampai ke pengecer. Akibatnya berbagai upaya Kemendag RI untuk menambah pasokan gula dan menekan tingginya harga gula menjadi kurang efektif.
"Makanya, kami (Kemendag RI) akan menyelidiki lebih lanjut temuan ini. Sebelum nantinya (distributor nakal) dijatuhkan sanksi pencabutan izin usaha dan dibawa ke ranah hukum," tuturnya.
Selama ini, Kemendag RI sudah melakukan berbagai upaya dan terobosan kebijakan untuk mengatasi tingginya harga dan kelangkaan stok gula di pasaran. Terutama dalam menghadapi kebutuhan puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Disampaikannya yaitu pada periode Oktober 2019 sampai dengan Mei 2020 Kemendag RI telah menerbitkan izin impor raw sugar untuk diolah menjadi gula konsumsi, menerbitkan izin impor gula konsumsi dan penugasan realokasi raw sugar gula industri menjadi gula konsumsi.
"Kebijakan itu sebagai langkah untuk menjamin pasokan dan stabilisasi harga gula nasional," ucapnya.
Seperti diketahui, PT. Kebun Agung merupakan produsen gula tebu rakyat, pada saat tidak panen tebu juga mendapatkan penugasan pemerintah untuk mengimpor gula raw sugar sebanyak 21 ribu ton pada Februari 2020 untuk diolah menjadi gula kristal putih. Penugasan ini telah berhasil direalisasikan.
Hasil olahan PT. Kebun Agung dijual ke distributor seharga Rp 11.200/kg. Akan tetapi, sebagaimana temuannya yaitu oleh distributor gula nakal ini diperjualbelikan ke distributor lainnya secara berantai dengan harga jauh di atas harga acuan konsumen.
Akibatnya, para distributor menjual harga gula lebih tinggi lagi. Bahkan, kondisi pandemi Covid-19 ini dikatakannya dimanfaatkan beberapa distributor dengan menahan stok untuk memperpanjang rantai pasok dan menyebabkan harga gula makin tidak terkendali.
"Kami menyesalkan adanya temuan-temuan seperti ini. Para distributor nakal ini masih mempertontonkan keinginan untuk mengeruk keuntungan besar di tengah keprihatinan dan kesusahan rakyat menghadapi Covid-19," katanya.
Namun demikian, permainan kotor distributor ini dikatakannya tidak hanya terjadi di Malang, Jawa Timur. Tapi juga terjadi di tempat-tempat dengan modusnya tidak jauh berbeda yaitu menjual secara DO (delivery order) hingga ke beberapa distributor secara berjenjang.
Akibatnya, harga gula di banyak daerah menjadi sempat menembus Rp 18 ribu/kg hingga Rp 22 ribu/kg seperti pernah dilaporkan di Manokwari beberapa waktu lalu.
"Makanya, jika ini (distributor nakal) tak bisa ditertibkan. Ya kita akan tindak tegas (pencabutan izin usaha dan dibawa ke ranah hukum)," katanya.
"Kami minta oknum-oknum seperti ini segera menghentikan praktik nakalnya. Jangan pernah ada yang memanfatkan keadaan pandemi ini. Seharusnya kita semua bersama-sama mengamankan harga kebutuhan pokok terutama harga gula ini," harapnya.
Sampai saat ini, dia menyampaikan harga gula pasir rata-rata nasional masih bertengger di atas HET yakni Rp 16.500/kg. Jauh di atas HET Rp 12.500/kg. Sedangkan di Malang dan Jawa Timur harganya sudah turun menjadi Rp 15 ribu/kg dari sebelumnya Rp 16 ribu/kg. Meski harga tersebut belum normal.
"Kami (Kemendag) tidak akan mengendorkan pengawasan dan akan menindak tegas distributor yang tidak terdaftar dan masih melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan," ucapnya.
Lebih dari itu, Agus juga meminta masyarakat berperan aktif dengan melaporkan kepada Kemendag RI jika mendapati distributor nakal menjual gula di atas kewajaran dan menyebabkan harga di tingkat konsumen melebihi dari HET Rp 12.500/kg.
"Segera laporkan kepada kami jika menemukan distributor mendapatkan harga tinggi. Prinsipnya konsumen jangan dirugikan," ucapnya. []
Berita terkait
Sumber : https://www.tagar.id/permainan-kotor-distributor-gula-nakal-di-malang
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami