Jika PSBB Usai, Perwali Makassar Masih Berlaku untuk Cegah COVID-19


Makassar, IDN Times - Penjabat Wali Kota Makassar Yusran Yusuf memastikan, meski pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya berakhir, bukan berarti masyarakat dengan bebas beraktivitas tanpa mementingkan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19, disebutkan Yusran, tertuang dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 22 Tahun 2020. "Akan tetap ada perwali itu yang mengatur protokol kesehatan setelah PSBB," kata Yusran kepada jurnalis di Makassar, Kamis (21/5).

1. Secara rinci, Perwali di luar PSBB masih akan dibahas sebelum dilaksanakan

Jika PSBB Usai, Perwali Makassar Masih Berlaku untuk Cegah COVID-19ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Perwali Makassar, dijelaskan Yusran, secara teknis mengatur pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan COVID-19. Artinya, sebagian besar peraturan umum tentang seluruh aktivitas warga, unit usaha atau toko, hingga hal-hal mendasar lain tetap diberlakukan.

Hanya saja, lanjut Yusran, rincian peraturan masih akan dibahas dengan jajarannya melibatkan sejumlah institusi terkait, tentang pola penerapan Perwali di luar PSBB. "Selain untuk menegakkan protokol kesehatan, kita juga bersepakat untuk mempercepat pemutusan penyebaran virus corona ini," jelas Yusran.

2. Usai PSBB Makassar pemerintah fokus edukasi masyarakat

Jika PSBB Usai, Perwali Makassar Masih Berlaku untuk Cegah COVID-19Pj Wali Kota Makassar Yusran Yusuf bersama jajaran TNI-Polri saat memantau tes cepat massal. IDN Times/Pemkot Makassar

Penerapan PSBB di Kota Makassar bakal berakhir Jumat (22/5) besok. Diperpanjang sejak (8/5) lalu, pelaksanaan PSBB jilid II, diklaim Yusran, berjalan dengan cukup baik. Meski pun masih ada beberapa yang menjadi persoalan di lapangan.

Setelah PSBB usai, pemerintah kota, kata Yusran, akan lebih fokus untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menerapkan pola hidup yang sebelumnya telah berjalan sesuai dengan PSBB. Intinya disebutkan Yusran, masyarakat sadar pentingnya mencegah penularan virus dengan protokol kesehatan ketat.

"Yang penting ini edukasi, bagaimana meningkatkan edukasi ke masyarakat untuk selalu waspada bahwa wabah ini belum hilang. Sehingga kalau itu bisa dilakukan, kita harapkan penyebarannya bisa ditekan," ucap Yusran.

Baca Juga: Pj Wali Kota Isyaratkan PSBB Makassar Tidak Diperpanjang

3. Langkah pemerintah didukung IDI Makassar

Jika PSBB Usai, Perwali Makassar Masih Berlaku untuk Cegah COVID-19Peninjauan RSUD Kota Makassar, Senin (13/4). Humas Pemprov Sulsel

Lebih lanjut, Yusran mengatakan rencana yang bakal diterapkan setelah PSBB usai, mendapatkan dukungan penuh dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Makassar. Terlebih karena pemerintah dan IDI, kata Yusran, telah melaksanakan pertemuan untuk membahas agenda pencegahan COVID-19 di Makassar.

Selain itu, lanjut Yusran, pemerintah juga telah menjamin ketersediaan seluruh kelengkapan medis bagi para tenaga kesehatan yang bertugas sebagai garda terdepan dalam menangani COVID-19. Dengan begitu, upaya untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus ini bisa terlaksana sesuai dengan harapan.

"Saya senang sekali IDI terus menyemangati kita, untuk terus menegakkan protokol kesehatan. IDI juga mengharapkan pemerintah tetap memastikan pengamanan bagi para medis. Kita (Pemkot) dan IDI bersinergi," ungkap Yusran.

Baca Juga: Toko di Makassar Buka selama PSBB, Risiko Ditanggung Sendiri



Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/sahrul-ramadan-1/jika-psbb-usai-perwali-makassar-masih-berlaku-untuk-cegah-covid

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.