BONEPOS.COM, JAKARTA - Pemerintah menetapkan, hari Jumat, 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama. Artinya Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan tetap akan masuk kantor.
Demikian diungkapkan, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Rabu, 20 Mei 2020.
"Berdasarkan hasil rapat, menetapkan tanggal 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama. Untuk itu ASN dan Pegawai BUMN tidak ada Cuti, tetap masuk kantor seperti biasa. Cutinya akan diganti ke hari yang lain," Kata Muhadjir melalui video conference.
Lanjut Muhadjir, untuk cuti bersama hari raya Idul Fitri tidak ada perubahan, yakni tetap tanggal 28-31 Desember 2020.
"Tidak ada perubahan, untuk curi bersama hari raya Idul Fitri. Ini adalah tempat yang paling aman untuk prediksi dalam kaitan wabah Covid-19," jelasnya.
Meski demikian, lanjut Muhadjir, berdasarkan arahan Presiden, pada akhir Juni 2020 pemerintah tetap akan mengkaji kembali terkait cuti bersama tersebut.
"Nanti dikaji ulang pada akhir Juni, kalau memang Covid-19 sudah turun tidak lagi mengancam, maka libur cuti bersama bisa dimajukan ke lebaran Idul Adha," tambahnya.
Seperti diketahui, Jumat tanggal 22 Mei lusa merupakan hari kejepit karena sehari sebelumnya adalah tanggal merah atau hari libur memperingati kenaikan Isa Al-Masih.
Adapun sehari setelahnya adalah hari Sabtu atau libur. Kemudian, dilanjutkan dengan tanggal merah peringatan Idul Fitri pada Minggu dan Senin. (red/ril).
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=52698
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami