Pencuri Spesialis Atap Rumah di Bone Punya “Jurus Menghilang”, Begini Ceritanya


BONEPOS.COM, BONE - Minggu (26/4/2020) dini hari, Satuan Resmob Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Muh. Riad melakukan pengintaian terhadap pelaku pencurian di Desa Cumpiga, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.

Alhasil, dari pengintaian tersebut, Resmob berhasil meringkus pelaku pencurian dan pemberatan yang telah lama menghilang dan akhirnya datang kembali.

Pelaku diketahui berinisial SP (20), Warga Desa Cumpiga. Diketahui, SP telah melakukan pencurian dan pemberatan terhadap korban bernama Jumardi (37) yang merupakan satu kampungnya sendiri.

Informasi yang berhasil dihimpun, SP melakukan aksinya pada Oktober 2019 lalu, dimana saat itu, SP telah memasuki rumah korban melalui atap rumah. Waktu itu, kondisi rumah korban sedang kosong.

Dalam melakukan aksinya, pelaku berhasil membawa kabur satu unit HP milik korban. Pada saat itu, pelaku sempat dikejar oleh korban namun berhasil kabur hingga melarikan diri ke Kalimantan. Kemudian baru-baru ini pelaku datang kembali dan langsung diciduk polisi.

"Pelaku saat diamankan mengakui perbuatannya, dimana telah mengambil HP milik korban, kemudian HP tersebut dijual, dan saat ini HP tersebut masih dilakukan pencarian," jelas Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra, Minggu (26/4/2020).

Lanjut Rayendra, pelaku tersebut merupakan residivis pencurian, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan tindakan kriminal yang sama.

"Saat ini pelaku sudah dititip di Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kunci Rayendra. (her/ril)



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=50650

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.