Mantan Bendahara Brimob Polda Sulsel Akui Pinjam Uang untuk Bantu Atasan


MAKASSAR — Mantan bendahara Brimob Polda Sulsel, Iptu Yusuf Purwantoro hadir dalam sidang di PN Makassar, Rabu (8/4/2020). Dia dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa penuntut umum.

Sidang dilaksanakan di Ruang Kusuma Atmadja. JPU, Ridwan Saputra mempertanyakan maksud terdakwa yang seolah-olah mengiming-imingi korban Andi Wijaya dengan fee dan sebuah telepon seluler.

Ridwan mempertanyakan peruntukan uang yang dipinjam dari korban.

Sesuai berita acara pemeriksaan (BAP), kata Ridwan, terdakwa mengatakan bahwa uang tersebut diserahkan ke atasannya, Totok Listianto.

Iptu Yusuf Purwantoro menjawab, sejak awal uang tersebut memang dipinjam untuk keperluan atasan. Dia sempat menyimpannya tiga hari sebelum diserahkan kepada Totok.

"Hari Senin waktu itu saya serahkan ke atasan," ungkapnya.

Yusuf mengaku hanya ingin membantu atasannya. Dia membantah terlibat dalam bisnis tanah yang diakui Totok Listianto saat bersaksi pada sidang beberapa pekan lalu.

"Saya hanya ingin membantu. Tidak ada alasan lain," tambah Yusuf.

Ridwan juga sempat mempertanyakan alasan peminjaman uang yang disebut untuk menutupi tunjangan kinerja personel Brimob Polda Sulsel tahun 2018.

Ridwan mengatakan, terdakwa mengatasnamakan instansi agar diberi pinjaman oleh korban. Korban akhirnya percaya dan meminjamkan uang tersebut.

Ketua majelis hakim Zulkifli didampingi Heyneng dan Suratno memberi kesempatan kepada JPU untuk menyiapkan tuntuan. Sidang berikutnya, dua pekan ke depan, mengagendakan pembacaan tuntutan.

"Sidang kita tunda dua pekan untuk agenda tuntutan penuntut umum," ujar Zulkifli sebelum mengetuk palu.

Terpisah, korban A Wijaya mengatakan, terdakwa tidak pernah menunjukkan iktikad baik untuk mengembalikan pinjaman tersebut.

Dari total pinjaman Rp1,3 miliar, uang yang dikembalikan baru Rp300 juta.

Dia mengaku tertipu dengan iming-iming berupa fee serta telepon seluler merek Samsung S9. Janji itu tidak pernah ditepati.

"Hanya janji-janji saja. Apalagi dia pernah bilang, ini sudah impas kalau dia jalani tahanannya. Artinya sudah tidak ada lagi harapan uang itu kembali," ungkapnya usai persidangan. (*)

About the author

Related posts



Sumber : http://www.celebes-news.com/2020/04/09/mantan-bendahara-brimob-polda-sulsel-akui-pinjam-uang-untuk-bantu-atasan/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.