AJI Makassar Nilai Privilese Jurnalis untuk Rapid Test Tidak Tepat


Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akan menggelar rapid test atau tes cepat COVID-19 khusus untuk kalangan jurnalis di Kota Makassar.  Tercatat sudah ada 50 jurnalis di Makassar yang didaftarkan melalui Humas Pemprov Sulsel. Mereka akan menjalani rapid test yang dijadwalkan pada Rabu (15/4) siang di klinik rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar.

Namun rupanya hal itu dikritik oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar. AJI menilai kebijakan tes cepat khusus untuk kalangan jurnalis merupakan sebuah pengistimewaan atau privilese.

"Padahal COVID-19 bisa menyerang siapa saja, tidak memandang suku, agama, ras dan termasuk profesi seperti jurnalis," demikian yang disampaikan Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir, dalam pernyataan sikapnya, Selasa (14/4).

Berikut naskah lengkap pernyataan sikap AJI Makassar. Keep scrolling!

1. Pengistimewaan Nurdin Abdullah kepada jurnalis dinilai tidak tepat

AJI Makassar Nilai Privilese Jurnalis untuk Rapid Test Tidak TepatIlustrasi kerja jurnalistik. IDN Times/Arief Rahmat

AJI Meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dalam hal ini Gubernur Nurdin Abdullah, tidak memberikan privilese bagi jurnalis untuk mengikuti tes cepat COVID-19 seperti yang direncanakan. 

Pengistimewaan Nurdin Abdullah kepada jurnalis tidak tepat. Tes cepat seharusnya mengacu pada klaster penyebaran virus corona, termasuk harus mengacu pada status Orang Dalam Pemantauan (ODP).

2. Rapid rest hanya mengukur antibodi sampel

AJI Makassar Nilai Privilese Jurnalis untuk Rapid Test Tidak TepatIlustrasi rapid test COVID-19 dengan sistem "drive thru" kepada pengguna kendaraan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

AJI Makassar menilai tes cepat COVID-19 menggunakan darah juga hanya mengukur antibodi sampel, dan rentan terhadap negatif palsu, karena tidak dapat mendeteksi antibodi pada tahap awal infeksi.

Berdasarkan data rujukan, tes yang paling efisien seharusnya menggunakan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Baca Juga: Klaster Gowa: Bukti Betapa Bahayanya Berkerumun pada Masa Wabah

3. Tes massal harus mengacu pada protokol COVID-19

AJI Makassar Nilai Privilese Jurnalis untuk Rapid Test Tidak TepatPernyataan sikap AJI Makassar soal rapid rest untuk jurnalis yang akan dilakukan Pemprov Sulsel. AJI Makassar

AJI menilai tes secara massal yang digelar juga harus mengacu protokol COVID-19 seperti menjaga jarak. Jika tidak mengacu pada protokol COVID-19, maka yang sehat dan datang ke tempat tes massal juga berpotensi tertular virus Corona.

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Terbaru Kasus Virus Corona di Sulawesi Selatan



Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/ashrawi-muin/aji-makassar-nilai-privilese-jurnalis-untuk-rapid-test-tidak-tepat

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.