Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat membentuk Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) pada jajaran pemasyarakatan di daerah itu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Harun Sulianto, di Mamuju, Kamis menyampaikan, Satuan Operasional Kepatuhan Internal tersebut beranggotakan 43 orang.
Ia menyampaikan, gangguan kamtibmas di Lapas, tidak saja oleh persoalan keamanan bersifat statis seperti kelalaian penjagaan, pengawalan dan kurangnya daya dukung sarana dan prasarana.
"Gangguan keamanan dan ketertiban di lapas tidak hanya yang bersifat statis, tetapi juga karena persoalan keamanan dinamis seperti penyalahgunaan telepon genggam untuk peredaran gelap narkotika, pengaruh radikalisme serta eskalasi ketidakpuasan warga binaan karena diskriminasi perlakuan adalah hal yg perlu diantisipasi," terang Harun Sulianto.
Ia meminta agar para petugas dapat menjadi SDM yang profesional dan menjadi "role model" untuk mendukung wilayah bebas dari korupsi.
"Juga, selalu menjunjung tinggi nilai keadilan dan mengedepankan keramahtamahan untuk menyukseskan revitalisasi pemasyarakatan," kata Harun Sulianto.
Sementara, Kepala Divisi Kemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Elly Yuzar menyampaikan, Satops Patnal itu telah dikukuhkan secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum HAM Harun Sulianto pada Rabu (11/3).
"Satops Patnal itu telah dikukuhkan kemarin (Rabu) oleh Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar. Setelah dikukuhkan, seluruh anggota Satops Patnal langsung di tes urine dan hasilnya, semuanya negatif," kata Elly Yuzar.
Sumber : https://makassar.antaranews.com/berita/168874/kanwil-kemenkumham-sulbar-bentuk-satuan-operasional-kepatuhan-internal
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami