RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Kabar gembira untuk aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP) akan dibayarkan paling lambat 20 Maret 2020. Itu untuk tunjangan dua bulan tahun ini.
Kabar itu disampaikan Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin, saat bertindak sebagai inspektur upacara bendera di lapangan kantor bupati.
"Upaya ini telah didahului dengan terbitnya rekomendasi Kemendagri terkait validasi penilaian jabatan untuk menyesuaikan kinerja ASN dengan jumlah yang akan dibayarkan ke ASN," ujar Syafruddin, Senin (9/3/2020).
Dia bilang, pada 2020 ini kebijakan TPP ASN berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya. Kebijakan ini berdasarkan regulasi yang mengatur Peraturan Bupati terkait TPP.
"Dan harus terlebih dahulu dikonsultasikan di Biro Hukum Provinsi Sulsel setelah mendapat rekomendasi dari Kemendagri," sebutnya.
loading...
Dua OPD yang memiliki kerja kerja profesional yakni BKPSDM dan BPKAD telah menyelesaikan validasi di Kemendagri. "Saya mengapresiasi dua OPD itu. Selanjutnya akan ditindaklanjuti ke Biro Hukum provinsi dalam waktu dekat," katanya.
Dia juga menegaskan, terdapat kecenderungan ASN di OPD masih terdapat kesalahan validasi data antara kehadiran dengan jumlah pembayaran TPP.
"Jika ini terus terjadi akan menjadi temuan pemeriksaan BPK di masa mendatang. Saya harap data absensi atau kehadiran di masing-masing OPD dapat diperbaiki untuk kepentingan kita bersama," harapnya.
Dia menambahkan, agar seluruh ASN lingkup Pemkab Jeneponto tetap dapat membangun komitmen bersama dalam mewujudkan Jeneponto yang lebih baik.
Sumber : http://news.rakyatku.com/read/181357/2020/03/09/kabar-gembira-untuk-asn-pemkab-jeneponto-tpp-segera-dibayarkan
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami