Jokowi: Saatnya Kita Kerja dari Rumah, Belajar dari Rumah


KabarMakassar.com — Jumlah pasien di Indonesia yang dinyatakan positif terjangkit Virus Corona (Covid-19) per Ahad (15/3) siang, sudah sebanyak 117 orang. Dari jumlah tersebut, 5 diantaranya meninggal dunia dan ada 8 orang yang dinyatakan sembuh. Sisanya, masih menjali perawatan insentif di sejumlah Rumah Sakit yang ditunjuk sebagai rujukan penanganan kasus Covid-19.

Menyikapi lonjakan kasus Covid-19 yang dalam 13 hari sejak pertama kali diumumkan adanya pasien positif Covid-19 di Indonesia (2 Maret 2020) jumlahnya bertambah sebanyak 115 kasus ini, Presiden RI Joko Widodo mengatakan, sebagai negara besar dan negara kepulauan, tingkat penyebaran Covid-19 ini derajadnya bervariasi antar daerah.

Olehnya itu, Jokowi meminta kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk terus memonitor kondisi dan berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi di daerahnya masing-masing.

Selain itu, Jokowi juga meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk terus berkonsultansi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menentukan status daerahnya masing-masing apakah masuk kategori siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam.

Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, jajaran pemerintah daerah dibantu TNI dan Polri serta dukungan dari pemerintah pusat selanjutnya diminta untuk melakukan langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran serta dampak Covid-19. Mulai dari membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa; membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi on-line dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

"Dengan kondisi ini, saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong menolong dan bersatu padu, gotong royong. Kita ingin ini menjadi sebuah gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 ini bisa tertangani dengan maksimal," kata Jokowi di Istana Bogor, Ahad (15/3).

Jokowi juga meiminta kepala daerah untuk menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta banyak orang, dan meningkatkan pelayanan penge-test-an infeksi Covid-19 serta pengobatan secara maksimal, dengan memanfaatkan kemampuan Rumah Sakit daerah dan bekerja sama dengan Rumah Sakit swasta serta lembaga riset dan pendidikan tinggi yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.

"Saya sudah perintahkan untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien," ujarnya.

Jokowi menjelaskan, instruksi untuk memberikan dukungan anggara tersebut merujuk pada UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang memungkinkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan dan menggunakan anggaran secara cepat.

Selain itu, kata dia, Menteri Keuangan juga sudah mengeluarkan peraturan dan pedoman untuk penyediaan anggaran yang diperlukan oleh seluruh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah serta gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

"Peraturan ini memberikan landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakan anggarannya dan mengajukan kebutuhan anggaran tambahan untuk menangani tantangan penyebaran Covid-19," jelasnya.

Terkait dampak pandemik Covid-19 ini yang telah memperlambat ekonomi dunia secara masif dan signifikan, termasuk terhadap perekonomian Indonesia, Jokowi mengatakan, menyikapi hal itu, pemerintah telah dan terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi beberapa dampak ini.

"Pemerintah memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang cukup dan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga telah memberikan insentif kebijakan ekonomi untuk menjaga agar kegiatan dunia usaha tetap berjalan seperti biasa. Saya juga minta kepada Kepala Daerah untuk mendukung kebijakan ini dan melakukan kebijakan yang memadai di daerah," paparnya.

Jokowi meminta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang, tidak panik, dan tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid-19 ini bisa dihambat dan di-stop.

"Kita melihat, beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari kita ada yang melakukan lock-down dengan segala konsekuensi yang menyertainya. Tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lock-down, namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid-19," katanya.

Lebih jauh Jokowi mengatakan, pemerintah terus berkomunikasi dengan Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan mempergunakan Protokol Kesehatan WHO, serta berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah, kata dia, juga telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo.

"Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional, baik di pusat maupun di daerah, melibatkan ASN, TNI dan Polri, serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi," terangnya.

"Saya dan seluruh jajaran kabinet terus bekerja keras untuk menyiapkan dan menjaga Indonesia dari penyebaran Covid-19 dan meminimalkan implikasinya terhadap perekonomian Indonesia," tegasnya.



Sumber : https://www.kabarmakassar.com/jokowi-saatnya-kita-kerja-dari-rumah-belajar-dari-rumah/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.