Gara gara COVID 19, Kemensos Percepat Pencairan PKH


Jakarta - Menteri Sosial Juliari P. Batubara memutuskan untuk mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II sebesar Rp 7 triliun pada Maret 2020, mengantisipasi dampak yang ditimbulkan virus corona (COVID-19) yang saat ini menyebar luas di Tanah Air.

Padahal, menurut Juliari kebijakan pemberian bantuan PKH tahap II rencananya dilakukan pada April 2020 mendatang.

"Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap. Kalau sesuai jadwal disalurkan pada Januari, April, Juli, Oktober. Khusus tahap kedua ini, dimajukan dari April menjadi bulan Maret 2020," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Tagar, Senin 17 Maret 2020.

Baca juga: Redam Penyebaran Virus Corona, BPK Work from Home

Ia menuturkan kebijakan diterapkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni pemerintah harus menjaga daya beli masyarakat kecil sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran COVID-19. 

Dia juga berharap percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli masyarakat dan dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus corona.

"Jika gizi KPM terjaga akan mengurangi peluang mereka terserang penyakit termasuk virus corona. Dari laporan yang saya terima banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah," tutur dia.

Kemensos mencatat KPM yang telah mencairkan bantuan PKH pada tahap II seperti Kalimantan Selatan, Lampung (kab Lampung Timur, Pesawaran), Bengkulu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Banten (Pandeglang, Serang dan Kab Lebak), Jawa Tengah, Maluku dan Maluku Utara, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin bantuan yang disalurkan pemerintah pada tahap II mencapai lebih dari Rp7 triliun.

"Sampai tanggal 10 Maret 2020 kemarin, yang diajukan dan telah cair dari Kementerian Keuangan senilai Rp7.014.888.950.000 untuk 9.214.185 KPM," katanya.

Pepen juga menghimbau agar KPM PKH tidak panik dengan kondisi yang berkembang belakangan ini.

"Kita harapkan tidak ada gejolak harga makanan yang terjadi, untuk itu KPM diminta tidak perlu panik dengan isu mengenai virus korona karena pemerintah telah berupaya untuk meminimlisirnya," ucapnya. []

Berita terkait



Sumber : https://www.tagar.id/garagara-covid19-kemensos-percepat-pencairan-pkh

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.