Apotek “Mainkan” Harga Masker, Pemkot Makassar Bakal Beri Sanksi Berat



MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Ada sanksi berat yang menanti seluruh Apotik di Makassar apabila menaikkan harga masker. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan mencabut izin operasi jika terbukti melakukan tindakan tersebut.

Hal tersebut dilakukan menyusul adanya warga Indonesia yang telah positif terjangkit virus corona atau COVID-19. Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menegaskan bahwa pihak Aptotik tetap mematok harga normal untuk sebuah masker.

“JIka harganya jauh diatas normal, atau persentasenya hingga 100 persen, pasti kita tindaki. Makanya kita juga minta kepada seluruh warga jangan terjadi “Panic Buying”. Jangan sampai kebutuhan masker hanya satu dos, tapi kemudian memborong lima dos, itu tidak boleh,” ujarnya saat konferensi pers di Ruang Kerja Wali Kota Makassar, Senin (3/3/2020).

Dalam melakukan upaya pencegahan, Iqbal pun meminta kepada seluruh fasilitas publik, seperti pusat perkantoran, pusat perbelanjaan, dan instansi pemerintah untuk menyiapkan hand sanitizer yang bisa diakses setiap orang. 

Dalam surat himbauan Walikota yang  dikeluarkan, dia mengingatkan untuk mengenali gejala awal dari virus corona. Ialah demam, batuk, pilek, gangguan pernafasan, sakit tenggorakan, serta letih dan lesu.

“Yang paling penting pencegahan, sering mencuci tangan dengan sabun. Menggunakan masker apabila batuk atau pilek, hindari kontak dengan hewan, rajin olahraga dan istirahat cukup, jangan mengonsumsi daging yang tidak dimasak atau setengah masak. Meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengomsumsi makanan bergizi dan rutin berolahraga, dan segera ke fasilitas kesehatan apabila ada gejala batuk, pilek dan sesak nafas,” katanya.(*)




Sumber : Gosulsel

Makassar.Online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.