Pastikan Penyaluran Program Sembako Tepat Sasaran, Pemkab Gowa Gelar Rapat Koordinasi



GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Program Sembako Kabupaten Gowa tahun 2020 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (20/2/2020).
Rakor ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa selaku Ketua Tim Koordinator (Tikor), H. Muchlis, Sekretaris Tikor, Syamsuddin Bidol, Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Sosial (Bansos) yang juga Wakapolres Gowa, Kompol Muh Fajri Mustafa perwakilan Bulog, Bank BNI, agen, Supleyer dan pendamping PKH.
Syamsuddin Bidol yang juga Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa mengatakan bahwa pertemuan tersebut untuk menyamakan persepsi tentang sistem penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) yang sekarang berganti menjadi program sembako.
“Kita rakor hari ini untuk menyatukan pemahaman yang sama terkait aturan-aturan main dalam hal penyaluran bansos. Ada perbedaan dana yang masuk dari tahun lalu dan tahun ini. Tahun lalu sebesar Rp110.000 menjadi Rp150.000,” ujar Syamsuddin Bidol.
Ia menyebutkan bahwa dana tersebut akan digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli komoditas bahan pangan program sembako e-warong, seperti karbohidrat seperti beras atau bahan pangan lokal lain seperti jagung pipilan dan sagu.
Sumber protein hewani yang terdiri dari telur, daging sapi, ayam dan ikan segar serta sumber protein nabati, seperti kacang-kacangan termasuk tempe dan tahu, sumber vitamin dan mineral sayur-mayur dan buah-buahan.
“Saat ini jumlah KPM di Kabupaten Gowa kurang lebih 33 ribu, kami berharap melalui rakor ini penyaluran Bansos di Kabupaten Gowa bisa berjalan tertib dan sesuai dengan mekanisme,” harap Kadis Sosial Gowa ini.
Sementara, Ketua Tim Satgas Bantuan Bansos Kabupaten Gowa yang juga Wakapolres Gowa, Kompol Muh Fajri Mustafa mengaku sangat mengapresiasi dengan hadirnya bantuan tersebut. Menurutnya bantuan ini hadir untuk membantu masyarakat yang berada di bawa garis kemiskinan.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran Kepolisian dalam proses penyaluran bantuan tersebut untuk melakukan pengawasan agar tepat sasaran sesuai dengan 6T. Tepat Waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat sasaran, tepat kualitas dan tepat Administrasi.
“Tugas kami memberikan pengawalan dan jaminan barang tersebut sampai kepada masyarakat penerima bantuan. Ketika ada hal-hal di luar ketentuan yang mengarah pada tindak pidana, maka tentu akan berhubungan penegakan hukum,” tandasnya.(*)



Sumber : Gosulsel

Makassar.Online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.