Dua Penjambret Tumbang Didor


MAKASSAR, BKM — Dua pelaku kejahatan jalanan alias jambret dibekuk aparat Polsek Ujung Pandang. Dari hasil pengembangan, tiga penadahnya berhasil diringkus.
Kedua penjambret itu adalah Reynaldi Sidik Sakti Yusri alias Dino (21), dan Muh Adnan Kusuma alas Adhel (19). Sementara tiga penadahnya, masing-masing Tajuddin Paleng (45), Nur Alim (29), dan Rangga Firmansyah alias Angga (20).
Dino dan Adhel terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi. Langkah tegas tersebut diambil karena keduanya berusaha melarikan diri saat dibawa untuk pengembangan kasus.
Pengungkapan kasus kelimanya, menurut Kapolsek Ujung Pandang Kompol Wahyu Basuki, bermula saat petugas berhasil mengamankan seorang lelaki bernama Nur Alim yang menguasai satu unit gawai yang diduga hasil curian. Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan Unit Resmob Polsek Ujung Pandang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Edy Gunawan.
”Nur Alim diamankan ketika tengah berada di sebuah toko sepatu. Dari hasil interogasi terhadapnya, terungkap bahwa gawai yang ada dalam penguasannya itu dibeli di sebuah konter milik Tajuddin seharga Rp1.150.000,” ujar Kompol Wahyu Basuki yang dikonfirmasi, Minggu (23/2).
Selanjutnya, tim resmob menggiring Nur Alim untuk menunjukkan konter tempatnya membeli gawai. Hasilnya, pria bernama Tajuddin pun berhasil diringkus. Selanjutnya ia digelandang ke Mapolsek Ujung Pandang guna menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, Tajuddin mengaku bahwa gawai yang dijualnya ke Nur Alim dibelinya dari seorang pria bernama Adhel. Lagi-lagi pengembangan dilakukan, hingga akhirnya Adhel pun diringkus.
Kepada polisi, Adhel mengakui bahwa ponsel yang disita itu merupakan hasil jarahannya saat beraksi di Jalan Gunung Latimojong, pekan lalu.
Namun, Adhel tak sendirian kala beraksi. Ia mengaku ditemani seorang rekannya bernama Reynaldi alias Angga. Hanya saja Adhel tidak mengetahui keberadaan Angga. Seorang temannya bernama Dino yang mengetahui di mana Angga berada.
Proses pengembangan terus berlanjut, tim Resmob menguber Dino dan berhasil mengamankannya. Kepada polisi, Dino menyebutkan bahwa Angga telah ditangkap polisi sebelumnya.
Guna memastikan pengakuan Dino, aparat Polsek Ujung Pandang berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel. Ternyata benar, Angga telah diamankan di sana. Ia kemudian dijemput yang selanjutnya diinterogasi.
Menurut penuturan Angga, dirinya telah melakukan aksi jambret bersama rekannya Adhel. Termasuk satu orang lainnya berinisial Jo, yang saat ini masih dalam perburuan.
Usai pemeriksaan, selanjutnya tim unit resmob menggiring Adhel dan Angga dalam pengembangan penunjukan lokasi tempat mereka beraksi. Hanya saja proses pengembangan tak berjalan mulus. Di tengah perjalanan Adhel dan Angga berusaha lepas dari kawalan petugas dan mencoba melarikan diri.
Karena tak menggubris upaya persuasif dengan tiga tembakan peringatan ke udara, keduanya pun dilumpuhkan pada bagian kaki. (ish/rus)






Sumber : BeritaKotaMakassar.Com

Makassar.Online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.