DPRD Minahasa Tenggara membentuk pansus telusuri aset warisan PT NMR


Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan penelusuran sejumlah aset yang menjadi warisan PT Newmont Minahasa Raya (NMR).

"Pansus akan dibentuk untuk menelusuri persoalan peninggalan dari perusahaan tersebut," kata Wakil Ketua DPRD Minahasa Tenggara Tonny Hendrik Lasut, di Ratahan, Jumat.

Lebih lanjut dikatakan Tonny, dalam rapat dengar pendapat dengan perwakilan PT NMR, para anggota dewan tidak puas dengan penjelasan yang diberikan.

"Dari rapat tadi, para anggota dewan sepakat membentuk pansus untuk melakukan penelusuran lebih mendalam berkaitan dengan aset peninggalan Newmont maupun dana yang dikelola Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Sulawesi Utara (YPBSU)," ujarnya.
Baca juga: KPK-BPKP koordinasi terkait kerugian penjualan saham Newmont

Nantinya, rencana pembentukan pansus bersama dengan komposisi anggota DPRD yang akan terlibat akan diumumkan dalam paripurna.

Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Ole mengatakan, pada rapat dengan pendapat tersebut ada beberapa hal yang belum bisa diperjelas oleh pihak PT NMR.

"Kami sebenarnya ingin meminta kejelasan dari pihak mereka. Namun sayangnya belum sesuai yang diharapkan karena itulah teman-teman DPRD mengusulkan dibentuk pansus," ujarnya pula.

Hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut, mewakili PT NMR Anatakeri Kakauhe, Vera Turang, serta sejumlah pegiat lingkar tambang Donald Pakuku, dan Dedi Rundengan.



Sumber : AntaraNews.Com

Makassar.Online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.