Bupati Wajo Minta 266 PNS Baru Jaga Disiplin



WAJO, GOSULSEL.COM – Sebanyak 266 Pengawai Negeri Sipil (PNS) baru formasi tahun 2018 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dan mengikuti pengambilan sumpah di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (5/2/2020).

Bupati Wajo Amran Mahmud yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, bahwa atas nama pribadi, maupun atas nama seluruh jajaran pemerintah daerah dirinya mengucapan selamat kepada yang baru saja menerima SK pengangkatan dan mengucapkan sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo.

“Pengangkatan saudara-saudara sekalian, dari Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil, selain sebagai sebuah proses administratif kepegawaian, juga merupakan sebuah bentuk pengakuan dan penghargaan dari negara dan pemerintah kepada saudara-saudara sekalian,” kata Amran.

Dia melanjutkan, jika telah berhasil melewati masa percobaan selama satu tahun sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. Selama masa percobaan tersebut, telah melewati berbagai proses adaptasi pada lingkungan kerja masing-masing. Salah satu diantaranya adalah Pelatihan Dasar dan Diklat Prajabatan.

“Tentu dengan melewati prosesi tersebut, saudara-saudara sekalian mendapat pelajaran berharga, sehingga mampu menyadari, mengetahui dan kemudian mampu mengaplikasikan sebagian besar waktu dan perjalanan hidup saudara, untuk mengabdikan diri kepada negara dan bangsa Indonesia yang kita cintai,” ungkapnya.

Demikian pula dengan pengambilan sumpah PNS yang baru saja didengarkan bersama. Sumpah tersebut, kata dia bukan bersifat seremonial belaka, akan tetapi menuntut konsistensi dan integritas dalam mengemban amanah sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kabupaten Wajo.

“Setelah peralihan status menjadi PNS, ijinkan saya menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi catatan penting bagi saudara-saudara sekalian. Pertama, budayakanlah pola hidup disiplin, yang menjadi karakter penting dan perlu terinternalisasi dalam diri kita semua,” kata Amran.

“Ada tugas, kewajiban dan larangan yang melekat pada diri saudara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Disiplin bukan hanya berupa masuk dan pulang kerja sesuai ketentuan jam kerja, atau berpakaian kerja sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.(*)




Sumber : Gosulsel

Makassar.Online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.