GOWA, GOSULSEL.COM — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat untuk tidak memarkirkan kendaraannya di atas pedestrian.
“Pedestrian dibangun kan bukan untuk lahan parkir. Pedestrian dibangun itu untuk fasilitas pejalan kaki dan saudara-saudara kita yang kaum disabilitas atau difabel,” kata Bupati Adnan.
Hanya saja hingga saat ini belum ada sanksi untuk pengendara yang memarkir kendaraan di atas pedestrian karena menurutnya masih dalam tahap sosialisasi.
“Yaa selama ini masih dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang masih memarkir di atas pedestrian,” jelasnya.
Namun, orang nomor satu di Gowa ini menegaskan jika batas sosialisasi telah selesai, maka pemilik kendaraan yang masih memarkir kendaraan di atas pedestrian akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati yang telah dikeluarkan Adnan.
“Sehingga sampai dengan detik ini kita masih lakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak memarkir di atas Pedestrian sampai batas waktu yang telah ditentukan sesui dengan Peraturan Bupati yang saya keluarkan. Kalau masih ada yang membandel maka akan dilakukan sanksi, sanksinya itu adalah tilang di bawah ke Polres,” tegas Adnan.
“Dan juga pemilik toko, pemilik bangunan juga akan mendapatkan teguran, teguran lisan, tertulis bahkan kalau misalnya terus menerus seperti itu bahkan akan kita lakukan sangsi berat, kita akan sesuaikan peraturannya,” tandasnya.(*)
Sumber : Gosulsel
Makassar.Online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami