GOWA, GOSULSEL.COM – Polres Gowa memusnahkan sejumlah barang bukti yang terdiri dari senjata tajam, minuman keras dan kenalpot racing jenis bogar. Pemusnahan digelar di Halaman Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2019).
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola mengatakan, barang bukti itu diperoleh dari 18 kecamatan di Kabupaten Gowa melalui Polsek masing-masing maupun yang langsung merupakan barang bukti di Polres Gowa.
“Barang bukti ini diperoleh dari 18 kecamatan di Kabupaten Gowa,” kata Boy Samola.
Secara rinci barang bukti itu terdiri dari 600an senjata tajam jenis badik, tombak, parang, panah atau busur.
Turut pula ratusan botol minuman keras, ratusan liter minukan keras jenis tuak dan knalpot racing kendaraan roda dua dan roda empat turut dimusnahkan.
“Pemusahan ini berdasarkan cipta kondisi yang kita laksanakan menjelang pelaksanaan operasi Lilin 2019, pelaksanaan kegiatan penertiban. Adapun penyerahan dari masyarakat terkait senjata tajam,” ujar Boy Samola.
Sementara Miras, kata dia merupakan salah satu faktor yang bisa memicu terjadinya perilaku menyimpang.
“Untuk knalpot racing dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan jalan raya,” ungkapnya.(*)
Sumber : Gosulsel
Makassar.Online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami