GOWA, GOSULSEL.COM – Polres Gowa memusnahkan sejumlah barang bukti yang terdiri dari senjata tajam, minuman keras dan kenalpot racing jenis bogar. Pemusnahan digelar di Halaman Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2019).
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti itu berdasarkan hasil operasi cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2020 (Nataru).
“Pemusahan ini berdasarkan cipta kondisi yang kita laksanakan menjelang pelaksanaan operasi Lilin 2019, pelaksanaan kegiatan penertiban. Adapun penyerahan dari masyarakat terkait senjata tajam,” ujar Boy Samola.(*)
Sumber : Gosulsel
Makassar.Online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami