MAKASSAR, GOSULSEL.COM– Dewasa ini marak terjadi kecurangan yang berakibat fatal saat pemeriksaan dilakukan. Laporan keuangan yang tidak balance dengan fakta di lapangan membuat boomerang yang harus dipertanggung jawabkan.
Mengantisipasi hal tersebut, Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb meminta Plt Dirut PD Parkir Makassar Raya Andi Bukti agar segera berbenah dan memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada.
“Pakai barcode aja sekarang untuk tiap transaksi. Jadi semua akan terekam jelas di sistem. Kerja sama dengan operator terpercaya agar kecurangan yang kemungkinan akan terjadi bisa ditepis. Ini lebih fair dan transparan,” ungkap Iqbal. Rabu (18/12/2019)
Ditambahkannya, perlu pemetaan segera wilayah mana saja yang memiliki potensi pemasukan strategis agar dapat mengetahui dan memantau aktivitas di sana.
“Buatkan blok area wilayah mana yang strategis untuk pendapatan PD Parkir Makassar Raya. Dengan begini kan bisa dipantau bagaimana aktivitas di sana, apalagi jika sudah menggunakan e-money, tentu akan keliatan semua,” imbuhnya di hadapan jajaran PD Parkir Makassar Raya.
Plt Dirut PD Parkir Makassar Raya Andi Bukti menuturkan kesiapannya untuk segera berbenah dan membuat terobosan baru bersama jajarannya.
“Arahan ini akan menjadi bekal kami untuk berbenah. Membuat inovasi serta terobosan yang mudah melihat bagaimana aktivitas di lapangan sehingga lebih transparan. Ke depan kami juga akan menilik kerja sama dengan operator telekomunikasi menuju pembayaran sistem barcode,” tuturnya.
Selain membahas sistem pembayaran, dalam kunjungannya, Iqbal juga memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran terkait fungsi dan tujuan pembentukan PD Parkir Makassar Raya, dan meminta agar memikirkan gedung parkir sebagai solusi tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan tepi jalan untuk memarkir kendaraannya. (*)
Sumber : Gosulsel
Makassar.Online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami