Warga Sindir Kejaksaan Negeri Selayar, Jadi ‘Tukang Tagih’ Dampingi Petugas BPJS di Lapangan


SELAYAR — Sikap BPJS Kesehatan dengan menghadirkan pendampingan dari aparat kejaksaan jadi 'tukang tagih' atau melakukan penagihan bersama petugas BPJS di lapangan kepada penunggak iuaran tidak serta merta mendapat simpatik dan respon positif dari masyarakat.

Sebaliknya, masyarakat menilai kehadiran aparat kejaksaan mendampingi petugas lapangan dari pihak BPJS tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap humanis dan educatif.

Kritikan tajam terhadap kehadiran aparat kejaksaan ini salah satunya datang dari pemerhati sosial di Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Nur Hamzah kepada Celebesnews, Pada Selasa (22/6/2021).

Menurutnya, sudah bukan saatnya masyarakat ditakut-takuti dengan membawa aparat seperti itu ke lapangan. Justru BPJS seharusnya bisa menghadirkan inovasi kreatif sehingga masyarakat bisa taat terhadap pembayaran iuaran BPJS.

Belum lagi, kata dia, kondisi ekonomi masyarakat yang lagi pada melemah saat ini, BPJS diharapkan bisa membuka mata dan tidak menekan masyarakat dengan melibatkan aparat kejaksaan mendatangi rumah-rumah mereka.

"Boz…. ini sama saja dengan mengancam dan perlu diketahui bahwa setiap pelaksanaan penarikan uang dari masyarakat perlu juga mendapat pertimbangan kemanusiaan. Apalagi sangat jelas itu bukan utang tapi pembayaran iuran. Sanksinyakan hanya penutupan pelayanan jasa pembayaran gratis di rumah sakit atau di tempat praktek dokter. Bukan malah ditagih seperti masyarakat di Selayar ini ada utang yang tertunggak, karena memang masyarakat tidak ambil ke BPJS tapi membayar jasa pelayanan," ungkap Hamzah.

Mengenai pendampingan Kejaksaan terhadap BPJS Kesehatan, ini juga perlu dijelaskan ke publik, sejauh mana pendampingan yang dilakukan. Apakah cocok ada pendampingan mengunjungi petugas BPJS ke rumah-rumah peserta BPJS melakukan pemberitahuan penunggakan yang harus terbayar dan menyodorkan BAP pemeriksaan dan perjanjian pembayaran atau tidak, ataukan pendampingan yang dimaksud adalah pendampingan hukum atas pengumpulan iuran dan pemanfaatannya ?, ini perlu dilakukan Kejaksaan Negeri Selayar. Tidak ada yang perlu disembunyikan ditengah-tengah era transfaransi saat ini, tegas Nur Hamzah.

Sementara itu salah seorang aktivis, Imran Hasan P. Patomboni, Ketua LSM LP-RI Sulawesi Selatan, saat dimintai komentarnya menjawab singkat, "sementara ini kami masih lakukan pengembangan informasi dan akan membentuk tim untuk hal ini. Ini sangat penting dan tunggu saja kami akan rilis hasilnya. Berapa banyak uang telah berhasil dikumpulkan BPJS Kesehatan dari Kepulauan Selayar dan tentu saja pemanfaatannya akan kita telusuri alur dananya," kunci Imran Hasan P. Patomboni,

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Adi Nuryadin Sucipto, SH. MH, saat dikonfirmasi melalui WA pribadinya terkait pendampingan Kejaksaan Negeri Selayar ke BPJS Kesehatan, menjawab "Bapak datang saja ke kantor nanti dijelaskan, ditunggu skrg…mksih", jawabnya melalui wa. ( LAPORAN JURNALIS : LO2 )



Sumber : http://www.celebes-news.com/2021/06/22/warga-sindir-kejaksaan-negeri-selayar-jadi-tukang-tagih-dampingi-petugas-bpjs-di-lapangan/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.