Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Soppeng Disinyalir Bermasalah, BPK Temukan Kerugian Negara Ratusan Juta


MAKASSAR — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan adanya potensi kerugian negara dari kebijakan belanja tunjangan perumahan dewan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2019.

Nilainya mencapai Rp 160.650.000 yang merupakan akumulasi dari kelebihan bayar terhadap pimpinan dan anggota anggota dewan DPRD Kabupaten Soppeng.

BPK telah mengintifikasi bahwa kelebihan pembayaran tersebut terjadi diantaranya karena Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng tidak mempedomani peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Sementara di Pasal 16 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) menyebutkan bahwa rumah negara/dinas dan perlengkapan serta kendaraan dinas jabatan, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi tidak dapat diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD secara bersamaan.

Sementara hasil pemeriksaan BPK, Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng tetap menyalurkan tunjangan perumahan kepada anggota dewan sebesar Rp6.750.000 per bulan sehingga BPK menyatakan pemberian tunjangan pada tahun 2019 tidak dibenarkan.

Oleh BPK berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap bukti pertanggungjawaban diketahui bahwa terdapat kelebihan pembayaran tunjangan perumahan tahun 2019 sebesar Rp160.650.000.

Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut juga diketahui bahwa realisasi pembayaran tunjangan permasalahan tersebut melabrak aturan atau tidak sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, pada pasal 2 ayat (1), menyatakan bahwa penghasilan pimpinan dan anggota DPRD terdiri atas penghasilan yang pajaknya dapat dibebankan pada APBD meliputi uang refresentasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan kelengkapan lain.

Selain itu, BPK menyatakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/7808/Sj tanggal 2 November 2017 perihal penjelasan terhadap implmentasi PP Nomor 18 tahun 2017, serta Permendagri Nomor 62 tahun 2017 terhadap tunjangan perumahan dibebankan kepada yang bersangkutan sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga tidak diperkenankan untuk dibebankan kepada APBD.

Karena itu, BPK mengungkapkan, Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng dan PPK tidak cermat dalam merealisasikan tunjangan perumahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kekeliruan perhitungan atau penetapan tunjangan perumahan dari KJPP tersebut tentunya melahirkan produk hukum yang keliru pula. Dalam hal ini tidak ada lagi alasanbagi Sekretariat DPRD Soppeng untuk melakukan formulasi ulang besaran tunjangan karena telah ditekankan dalam pasal 2 ayat (2) Peraturan Bupati Soppeng Nomor 55 tahun 2017.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Soppeng, Johansyah, S.Sos MM melalui surat permohonan klafirikasi dan konfirmasi yang dilayangkan oleh Media Celebesnews tidak menampik adanya kejadian kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Soppeng pada tahun 2019 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp160.650.000.

Hasil temuan tersebut, kata Sekwan DPRD Soppeng telah ditindak lanjuti oleh tim penyelesaian kerugian negara daerah melalui surat Inspektorat Kabupaten Soppeng Nomor15/TL-BPK/INSP/VI/2019 tentang tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK Nomor 43.C/LHP/XIX.MKS/05/2020 kepada Sekretariat DPRD Soppeng.

Selain itu, melalui surat Sekretaris DPRD Soppeng Nomor 112/Set.DPRD/VI/2020 tentang pemberitahuan tindak lanjut laporan BPK kepada masing-masing anggota DPRD yang menjabat pada tahun 2019.

Upaya pengembalian diupayakan rampung pada tahun 2021 dengan konsukwensi apabila tidak dapat diselesaikan akan dilimpahkan ke Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Kabuaten Soppeng. ( LAPORAN : REDAKSI MEDIA CELEBES NEWS )



Sumber : http://www.celebes-news.com/2021/06/19/tunjangan-perumahan-pimpinan-dan-anggota-dewan-soppeng-disinyalir-bermasalah-bpk-temukan-kerugian-negara-ratusan-juta/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.